Moch Ikwan –Â Dosen Agama Islam, Fakultas Keperawatan dan Kebidanan
PENDIDIKAN agama Islam memiliki orientasi pada terbentuknya akhlak manusia yang luhur jujur, amanah santun, dan adil. Pendidikan Islam lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang terwujud dalam amal perbuatan, baik untuk kebutuhan diri sendiri maupun kebaikan orang lain.
Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kemasyarakatannya dan alam sekitarnya melalui proses kependidikan (Omar Muhammad Al-Thoumy Al-Syaebany, 1989, hal. 399).
Menurut Sahilun A. Nasir (1999, hal. 11) pendidikan agama Islam adalah suatu usaha yang sistematis dan pragmatis dalam membimbing anak didik yang beragama Islam dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga ajaran-ajaran Islam itu benar-benar dapat menjiwai dan menjadi bagian yang integral dalam pribadinya, di mana ajaran Islam itu benar-benar dipahami, diyakini kebenarannya, diamalkan menjadi pedoman hidupnya, dan menjadi pengontrol terhadap perbuatan, pemikiran dan sikap mentalnya.
Landasan Pendidikan Islam
Landasan pendidikan moral yang dipakai dalam Islam adalah Al-Qur’an, al-Hadits dan ijtihad. Dalam al-Quran terdapat banyak ajaran mengenai prinsip-prinsip pendidikan akhlak. Contohnya kisah lukman yang mengajari anaknya dalam surah Luqman ayat 12-19.
Dari kisah pendidikan Lukman tersebut terdapat prinsip-prinsip pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlak, sosial, dan ilmu pengetahuan. Demikian halnya dengan Hadits, ia merupakan landasan kedua setelah al-Quran yang memuat pengajaran tentang aqidah, syariah dan akhlak. Hadist menjadi pedoman untuk membangun kemaslahatan umat manusia, baik dalam kehidupan dunia dan maupun akhirat.
Selain al-Quran dan Hadist, ijtihad juga dapat dijadikan sebagai landasan pendidikan agama Islam. Ijtihad dalam bidang pendidikan penting dilakukan karena dalam rangka menggali dan menetapkan suatu hukum yang belum ternyatakan seacara jelas dalam al-Quran dan Hadits. Sebab lain adalah perkembangan zaman dan dinamikanya yang luar biasa cepat dalam segala aspeknya, menghendaki ketentuan hukum yang dapat mengakomodasi dan memberikan solusi problematika kehidupan yang dihadapi oleh masyarakat modern.
Indikator Pembentukan Akhlak
Pembentukan akhlak dilakukan berdasarkan asumsi bahwa akhlak adalah hasil usaha pendidikan, latihan, usaha keras dan pembinaan, bukan terjadi dengan sendirinya, atau dengan kata lain, sulit bagi seseorang mengaplikasikan suatu perbuatan akhlak tanpa ia mengetahui, memahami, belajar dan berlatih, serta melakukan pembinaan terhadap perbuatan akhlak itu sendiri melalui suatu proses pendidikan.
Pembentukan akhlak ini dapat diperoleh dengan mempelajari pendidikan agama Islam itu sendiri. Pengaruh nilai-nilai Islam dengan sendirinya membina dua sektor pada diri seseorang, yakni budinya dan otaknya, sebab orang yang beragama itu menurut ajaran Islam orang yang peduli dengan kondisi rohaniahnya (Emirita, 2017, hal. 35).
Urgensi Pendidikan Agama Islam dalam Pembentukan Akhlak
Pendidikan agama Islam adalah proses kegaiatan yang berorientasi pada pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan dan berperilaku sesuai ajaran Islam untuk meraih cita-cita yang agung, yakni bahagia dunia dan akhirat. Sebagaimana tujuan pendidikan agama Islam, yang menurut Athiyah Al-Abrasy yaitu untuk membentuk kepribadian manusia yang berakhlak mulia, maka hubungan pendidikan agama Islam dengan akhlak atau moral adalah merupakan hubungan proses dan hasil. Jika prosesnya baik, maka hasil yang diperolehpun akan baik.
Dengan demikian intervensi pendidikan Islam itu akan dapat membina mental seseorang semakin lebih baik, lebih cerdas dan lebih bermoral daripada sebelum menerima pendidikan. Pendidikan Islam tidak hanya menata pakaian lahir, namun juga membangun pakaian jiwa. Dalam pembentukan akhlak ini, tentunya melibatkan beberapa unsur, yakni guru/pendidik, anak didik, kurikulum pendidikan, dan lingkungan (Emirita, 2017, hal. 36).
Pendidik/ guru menjadi faktor yang penting dalam pendidikan. Dalam literatur Islam, guru sering disebut sebagai muallim, muaddib, dan faqih. Peranana guru dalam pendidikan Islam menempati posisi yang amat besar.
Pendidik bertanggung jawab memberi pertolongan kepada anak didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya untuk mencapai tingkat kedewasaan, memenuhi tugasnya sebagai khalifah Allah SWT., dapat manjadi makhluk sosial dan individu yang mandiri, berakhlak mulia dan mampu menebar kasih sayang kepada sesama dan lingkungannya (insan rahmatan lil-‘alamin). *