Rekayasa arus lalu lintas di Kota Kediri yang bakal diterapkan dalam waktu dekat ini.(dok)

KEDIRI|duta.co-Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan Kota Kediri, akan mulai menerapkan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas dua arah di Jalan Brigjen Katamso, mulai Rabu, 4 Februari 2026, jam 08.00 WIB.

Data yang dihimpun Harian Duta Masyarakat, kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan jalur alternatif bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, menjelaskan, selama ini Jalan Brigjen Katamso, memang diberlakukan satu arah.

Dia berharap, melalui uji coba ini, Pemkot berupaya meningkatkan kelancaran dan kenyamanan berkendara, terutama sebagai alternatif dari Jalan Patimura yang kerap padat pada siang hari.

“Dari arah timur ke barat, seluruh jenis kendaraan diperkenankan melintas,” tutur Arief Cholisudin Yuswanto, saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Namun, kata Cholis, sapaan akrabnya, dari barat ke timur, kendaraan truk dan bus tidak diperbolehkan melintas.

” Kalau mobil dan sepeda motor masih diperkenankan,” jelas Arief.

Selain di Jalan Brigjen Katamso, Dishub Kota Kediri juga melakukan rekayasa lalu lintas lain secara bersamaan di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, tepatnya di depan RS Bhayangkara Kediri.

Menurutnya, pada ruas tersebut, kendaraan akan diarahkan menggunakan lajur kanan, berbeda dari kebiasaan sebelumnya yang menggunakan lajur kiri.

Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan pertigaan Hayam Wuruk, yang selama ini sering terjadi crossing arus kendaraan dari berbagai arah dan memicu kepadatan.

“Dengan pengaturan ini, kendaraan bisa langsung melintas tanpa harus saling berpotongan, sehingga arus lalu lintas lebih lancar,” urai Cholis

Dishub memastikan, seluruh rambu, papan penanda, dan barrier pendukung sedang dalam proses pemasangan dan ditargetkan siap sebelum pelaksanaan uji coba dimulai.

Cholis juga menambahkan, kebijakan ini beriringan dengan larangan melintas bagi kendaraan truk gandeng, tronton, dan trailer di Jalan PB Sudirman.

Kendaraan berdimensi besar tersebut diarahkan untuk lurus menuju Terminal Tamanan sebelum mengambil jalur menuju Surabaya.

Sementara itu, kendaraan truk dengan dimensi lebih kecil masih diperbolehkan melintas.

“Kami mengimbau, agar masyarakat memahami dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas baru selama masa uji coba. Tujuannya, demi mendukung kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya” tutupnya.(bud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry