Rektor Untag Prof Mulyanto Nugroho menyerahkan surat keputusan pengangkatan guru besar dari Kemendikbudristek pada Prof Slamet Suhartono usai pelantikan sebagai guru besar, Selasa (24/1/2023). DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Memperbanyak jumlah guru besar menjadi target Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Hingga akhir 2023 ini, ditargetkan jumlah guru besar bertambah lima orang hingga menjadi 23.

Hal itu dikatakan Rektor Untag Surabaya, Prof Mulyanto Nugroho usai melantik guru besar ke-19, Prof Slamet Suhartono, SH di kampus Untag Surabaya, Selasa (24/1/2023).

“Ini sebagai pelecut bagi dosen lainnya agar bisa meraih gelar profesor. Ini sudah ada empat dosen lagi yang siap untuk jadi guru besar, sekarang proses administrasi,” ujarnya.

Dosen yang bergelar guru besar memang penting bagi sebuah perguruan tinggi. Karena hal itu bisa menaikkan peringkat dari kampus itu sendiri. “Apalagi sekarang Untag Surabaya sudah meraih akreditasi Unggul. Hanya 50 perguruan tinggi di Indonesia yang meraih akreditasi Unggul ini. Dan Untag Surabaya salah satunya,” jelasnya.

Untuk memacu dosen meraih gelar tertingggi akademik itu, Untag Surabaya memberikan banyak stimulus. “Ada penghargaan dan tunjangan dari kita kalau bisa meraih gelar profesor itu. Kami akan pacu terus,” tuturnya.

Sementara itu, Prof Slamat Suhartono yang juga Dekan Fakultas Hukum ini dilantik jadi guru besar ke-19 Untag Surabaya. Hampir 37 tahun Prof Slamet mengabdi menjadi dosen di Untag Surabaya dengan  minat keilmuan  pada Hukum Tata Negara dan berhasil menghasilkan belasan buku dan ratusan jurnal mulai dari tingkat nasional hingga internasional telah dipublikasikan.

Pada pengukuhan Guru Besar tersebut, Prof. Slamet menyampaikan orasi ilmiah bertajuk ‘Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang’. Penelitiannya dilatarbelakangi keberadaan norma samar dalam undang-undang yang dapat disalahgunakan.

“Norma samar melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik  itu  wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan,” ungkapnya.

Dalam orasinya, Prof Slamet mengucapkan meski hukum harus besifat pasti namun justru keberadaan norma yang samar tidak dapat dihindarkan bahkan justru diperlukan. “Jika norma dirumuskan dengan pasti, maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat,” ungkapnya.

Dari hasil penelitian tersebut, Prof. Slamet menawarkan penggunaan norma samar dengan pembatasan-pembatasan. “Melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan terpelihara di dalam masyarakat,” paparnya.

Berkat kegigihan serta kerja keras yang tidak pernah  putus, Prof. Slamet berhasil meraih Gelar Guru Besar bidang Ilmu Hukum. “Jangan berhenti belajar, berusaha dan berdoa. kuncinya adalah sabar dan tawakal,” pesannya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry