
MOJOKERTO | duta.co — Unjuk rasa (unras) yang sedianya akan digelar di kantor DPRD Kota Mojokerto, kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota pada Senin (1/9/2025) akhirnya batal.
Hingga sore hari tidak ada pergerakan massa unras. Padahal sejak beberapa hari sebelumnya tersiar kabar secara masif akan ada unras oleh berbagai aliansi masyarakat dan mahasiswa. Dengan demikian dipastikan Bumi Majapahit damai, tidak ada unras (demo) yang berujung anarkis dan penjarahan seperti yang jadi di daerah lain.
Batalnya unras ini berkat kegigihan jajaran Forkopimda Mojokerto Raya yang terus berupaya menjaga kondusifitas di Mojokerto Raya.
Di Kabupaten Mojokerto misalnya, Minggu (31/8/2025) Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar deklarasi komitmen tidak menggelar aksi di Bumi Majapahit. Deklarasi yang berlangsung di SBK Kantor Pemkab Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Muhaimin Albaraa.
Selain dihadiri jajaran Forkopimda, kegiatan tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat, termasuk ojol dan mahasiswa.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Kota Mojokerto. Deklarasi Tolak Aksi Kekerasan di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto ini dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (1/8/2025).
Selain dihadiri jajaran Forkopimda, kegiatan ini juga dihadiri pimpinan parpol, organisasi masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.
Tidak hanya itu, Forkopimda bersama pengendara ojol se-Kota Mojokerto menggelar Istigosah Kedamaian Bangsa di Rumah Rakyat, Senin (1/8/2025). Seiring dengan Gerakan Pangan Murah, para pengendara ojol juga mendapatkan sembako yang disalurkan melalui Baznas Kota Mojokerto.
Selain dengan pengendara ojol, pada waktu yang sama di masing-masing kantor perangkat daerah Pemkot Mojokerto juga digelar doa bersama memohon kedamaian bagi bangsa Indonesia dan mendoakan almarhum Affan Kurniawan.
“Kami dari jajaran Forkopimda harus segera merapatkan barisan demi menjaga kedamaian dan ketentraman di wilayah Mojokerto Raya ini,” tandas Ning Ita (sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari).
Sebagai langkah antisipatif rencana unras di Mojokerto Raya, Pemkot Mojokerto mengeluarkan instruksi agar ASN lingkup Pemkot Mojokerto tidak mengenakan seragam ASN saat bertugas, tapi mengenakan pakaian bebas rapi. Juga dilarang menggunakan kendaraan plat merah. Instruksi ini berlaku hingga beberapa hari ke depan.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto memperbolehkan sekolah TK dan SD melakukan pembelajaran daring.
“Ini sifatnya tentatif, pada Senin (1/9/2025) sekolah tingkat TK dan SD diperbolehkan melakukan pembelajaran secara daring maupun luring, terutama bagi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan titik demo atau jalan yang mungkin dilalui massa demo,” ujar Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Ruby Hartoyo.(ywd)