MALANG | duta.co – Universitas Negeri Malang (UM) kembali menambah deretan Guru Besarnya. Lima profesor sekaligus dikukuhkan perguruan tinggi ini. Mereka adalah Prof Dr Cipto Wardoyo SE MPd MSi Ak CA, Prof Dr Hardika MPd Prof Dr Hayuni Retno Widarti MSi, Prof Dr Maisyaroh MPd, dan Prof Dr Hari Wahyono MPd.

Kelima Guru Besar ini dikukuhkan Kamis (12/5) di gedung Graha Cakrawala. Prof Cipto Wardoyo dalam pidato ilmiahnya membawa materi tentang Profesionalisme dan Profesionalisasi Pendidik di Perguruan Tinggi. Sedangkan Prof Hardika menyampaikan pidatonya berjudul Model Pembelajaran Fasilitatif untuk Peningkatan Keberdayaan Peserta Belajar.

Sedangkan Prof Dr Hayuni Retno Widarti MSi,
yang memaparkan pidatonya terkait Desain Program Pembelajaran Berbasis Multiple Representation melalui Cognitive Dissonance untuk Mereduksi Miskonsepsi Kimia.

Prof Dr Maisyaroh MPd, dalam paparan ilmiahnya menyampaikan tentang Pelaksanaan Supervisi Pengajaran dalam Mengoptimalkan Pengembangan Profesional Guru.

Sedangkan, Prof Dr Hari Wahyono MPd
menyajikan pidato bertajuk Pendidikan Ekonomi dan Kesejahteraan dalam Bingkai Ekonomi Pancasila.

Menurut Ketua Senat UM, Prof Dr H Sukowiyono, SH MHum, dengan dikukuhkan lima guru besar, UM memiliki tambahan SDM yang secara kapasitas sudah teruji keilmuannya. Bertambahnya guru besar Universitas Negeri Malang diharapkan akan semakin meningkatkan martabat kampus ini.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry