Webinar yang diselenggarakan Unisma. Nampak Ketua PBNU, Prof Dr Said Aqil Siraj sebagai narasumber dalam Webinar tersebut. (FT/IST)

MALANG | duta.co — Ikatan Alumni Universitas Islam Malang (IKA Unisma) menggelar webinar dengan tema Penguatan Entrepreneurship dalam Kurikulum Kampus Merdeka. Menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Ainun Na’im P.hd MBA, Prof Dr Masykuri MSi , Muhammad Nuruddin SPt MP, juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU), Prof Dr Said Aqil Siraj, dan Drs Samsul Widodo., M.A. serta Ir. Muhammad Maulud.

Webinar tersebut digelar dalam rangka untuk mendiskusikan dinamika perguruan tinggi dan relasinya dalam pengembangangan enterpreunership. Diakui atau tidak, perguruan tinggi dituntut untuk dapat menyiapkan lulusan dan berperan aktif dalam pengembangan jiwa entepreneur baik dalam tataran teori maupun praktis. Upaya untuk membumikan teori-teori kewirausahaan dalam ruang kelas kedalam dunia nyata ini kemudian menjadi landasan dalam rancangan kurikulum kampus merdeka.

Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan secara resmi kebijakan Kampus Merdeka yang diantaranya mengenai sistem akreditasi. Dimana program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang ingin meningkatkan status akreditasinya. Akreditasi yang sebelumnya harus diperpanjang tiap lima tahun sekali dihapuskan sehingga prodi atau PT tidak terlalu disibukkan dengan pengurusan akreditasi.

Kebijakan kedua dalam Kampus Merdeka adalah berkaitan dengan hak belajar selama tiga semester di luar program studi mahasiswa. Artinya, mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS. Kebijakan kampus merdeka yang kedua inilah kemudian yang menuntut tiap perguruan tinggi untuk bekerjasama dengan berbagai mitra seperti perusahaan nasional ataupun multi nasional.

Perguruan tinggi juga dapat membangun kemitraan dengan berbagai pihak termasuk bermitra dengan para alumninya yang bergerak dibidang yang berkaitan dengan kebutuhan kurikulum kampus merdeka. Semisal bermitra dengan alumni yang memiliki perusahaan atau industri.

Model kemitraan dengan alumni inilah yang dilakukan oleh Unisma, yang mana kampus multicultural ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengkonsolidasikan para alumni yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia. Bahkan juga alumni yang berada di luar negeri.

Menurut Ketua Umum IKA Unisma, Nuruddin, organisasi alumni ini telah memanfaatkan data alumni yang dimiliki untuk kegiatan mahasiswa Unisma di luar program studi atau kampus. Mahasiswa Unisma dapat magang ditempat-tempat usaha atau bisnis para alumni. Dalam hal ini, IKA Unisma memiliki kelebihan tersendiri mengingat IKA alumni Unisma memiliki data alumni yang sangat detail dan valid tentang domisili, jenis usaha atau pekerjaannya.  Nuruddin berharap bahwa dengan pola seperti ini akan terjalin hubungan simbiosis mutualisme antara kampus dengan para alumni.

Namun, kemitraan dengan para alumni, tetap dibangun atas dasar mempertimbangkan kualitas kerjasama serta sistem sertifikasi yang dibangun.

Menurut Rektor Unisma, Prof Dr Maskuri Bakri, kalau seandainya mahasiswa mengambil haknya untuk menempuh kegiatan di luar program studi selama tiga semester maka kampus akan tetap memperhatikan kualitas kegiatan di luar kampus tersebut. Sebab, kualitas pembelajaran di dalam dan di luar kampus seorang mahaiswa tetap menjadi tanggung jawab dan dalam pantauan suatu perguruan tinggi.

Ketiga, pembukaan Prodi Baru. Dalam hal pendirian program studi baru maka perguruan tinggi diberikan otonomi yang seluas-luasnya. Artinya, perguruan tinggi dapat dengan sendirinya mendirikan prodi baru apabila memiliki akreditasi A. Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dimana prosedur pendirian program studi baru harus diajukan ke LLDIKTI dan Kemenristek-Dikti. Kebijkan kampus merdeka yang terakhir ialah berkaitan dengan peralihan status perguruan tinggi negeri menjadi Perguruan tinggi Badan Hukum. (dah)