LAMONGAN | duta.co  –  Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan menggelar deklarasi Anti Monopoli di kampus tersebut, Selasa (25/2/2020).

Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan civitas akademika Unisda kepada pemerintah dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Tujuannya agar lebih tanggap dan berani dalam menangani perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di berbagai sektor baik di tingkat nasional maupun di daerah.

UNISDA mengaku merasa perlu adanya edukasi terkait persaingan usaha sehat yang berkesinambungan.

Edukasi persaingan usaha adalah langkah yang harus dikembangkan agar dunia usaha berjalan dengan adil dan mendorong adanya inovasi dari pelaku usaha.

Pengawasan persaingan usaha oleh pemerintah melalui lembaga yang berwenang dianggap menjadi sebuah solusi dan dianggap sangat penting.

Dosen Ekonomi Syariah UNISDA, Ahmad Munir Hamid menjelaskan  pihaknya telah mempunyai MoU dengan KPPU untuk pengembangan ilmu persaingan usaha.

“Deklarasi ini merupakan Implementasi MoU KPPU-UNISDA dengan harapan mampu meningkatkan semangat para aktivis, menyadarkan masyarakat untuk mendukung penguatan kelembagaan KPPU,” ungkap  Munir.

Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno mengapresiasi dilaksanakannya deklarasi  ini.

“Saya mewakili KPPU mengapresiasi dan mendukung deklarasi ini. Semoga gerakan yang sama juga akan diikuti oleh Universitas-universitas lainnya,”  jelas Dendy. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry