KEDIRI | duta.co -Menikah merupakan momen yang sangat berharga bagi setiap pasangan. Pernikahan kerap kali dilaksanakan dengan perayaan pesta meriah. Ada yang memilih merayakannya di gedung mewah, rumah, maupun tempat ibadah dengan duduk dikursi beludru.

Namun, berbeda dengan apa yang dialami oleh pasangan muda di Kediri ini. Tidak ada pilihan bagi pasangan pengantin ini, harus menikah dan merayakan secara sederhana di dalam Lapas Klas 2A Kota Kediri. Pasalnya, sang mempelai pria selama 6 bulan ini telah berstatus sebagai nara pidana.

Pria bernama Ismail Ardianto Laganja (25) asal Kelurahan Tambak Asri Surabaya, dikurung karena kasus narkoba. Meski begitu, cinta asmara Nur Khoiriyah yang telah 2 tahun berpacaran itu tidak memudar. Dirinya bersedia dinikahi Ismail di Ruang Perpustakaan Lapas, pada Jum’at (12/10/2018).

Pertemuan keduanya pun tak berlangsung lama, tak seperti layaknya pengantin baru. Meski rasa ingin terus bersanding usai prosesi ijab kabul, sang istri harus bersabar sampai menunggu suaminya terbebas. Dengan disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak mempelai, rasa campur aduk diungkapkan oleh Ismail setelah ijab sah dengan sang istri dambaan hatinya.

“Ya perasaannya campur aduk, senang dan sedih bercampur menjadi satu. Terharu karena ijab kabul terlaksana dengan lancar, tapi juga sedih karena setelah ini kami harus berpisah lagi,” ungkapnya didampingi sang istri.

Kepala KUA Kecamatan Mojoroto Abdul Mufid, sebagai penghulu saat menikahkan kedua mempelai berpesan kepada istri untuk tetap ikhlas dengan keadaan. Juga berpesan kepada mempelai laki-laki untuk bersabar menunggu pertemuan sampai masa tahanannya selesai.

“Semoga niatan dan amalan baik pernikahan ini bisa menjadi pintu terbukanya rahmat Allah kepada keluarga yang baru saja menikah ini. Masa lalu menjadi pengalaman berharga untuk membangun kehidupan di masa depan yang lebih baik, dan kesalahan tidak terulang lagi,” pesannya.

Kasubsi Registrasi Lapas Klas 2A Kota Kediri Syaiful Rohman menyebut, prosesi pernikahan di dalam Lapas seperti ini bukan pertama kalinya. Namun sering digelar, jika ada narapidana yang mengajukan pernikahan di sini.

“Biasanya, sampai tiga kali dalam satu tahunnya. Karena mau tidak mau, pernikahan itu hal yang wajar dan baik setiap pasangan. Jadi kami perkenankan, dan kami hanya menfasilitasi,” katanya. (ian/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry