UJIAN: Suasana ujian perangkat desa bertempat di Balai Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Terganjal alat bukti untuk diseret ke kasus hukum atas dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Cabang Kediri Raya, M. Akson Nul Huda .SH .MH memberikan saran cukup masuk akal.

“Gunakan saja peralatan sadap, HP jadul sekalipun bisa tersadap,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Kamis (11/04/2019).

Memang di tengah keterbukaan informasi publik, dimana negara ini mengatur kebebasan menggeluarkan pendapat. Jawaban keresahan warga atas dugaan rekayasa pengisian jabatan lowong perangkat desa, akan terjawab dengan peralatan canggih, yang kabarnya telah dijual bebas melalui pasar online.

“Memang semua ada regulasi, namun bila masyarakat umum bisa membeli dengan harga mahal sekalipun. Tentunya tidak lagi yang dirahasiakan di dunia ini dan kebenaran pasti berdiri tegak. Segala bentuk percakapan dan pesan bisa terlacak dan terekam dengan baik,” tegas Akson

Apakah tidak melanggar hukum? Seperti disampaikan Jaksa Agung, HM Prasetyo, dihadapan wartawan di Gedung DPR RI, tahun lalu bahwa pihaknya telah memiliki alat sadap yang tak kalah canggih dengan milik KPK. Meski demikian, pihak Kejaksaan tidak akan sembarangan menyadap karena penggunaan alat sadap ini bisa digunakan pada tahap penyidikan.

Seperti diberitakan The Baltimore Sun mengungkap kinerja pihak Kepolisian Baltimore, Amerika Serikat terkait metode penyadapan yang kerap dilakukan oleh pihak berwajib dengan menggunakan perangkat bernama StingRay. Sebuah perangkat khusus yang dapat berfungsi layaknya base tranciver system (BTS) palsu.

Dengan StingRay bisa menangkap frekuensi dari ponsel yang ada di sekitarnya dalam radius tertentu. Memungkinkan bagi intelijen ataupun aparat penegak hukum menyadap seluruh percakapan telepon dan pesan teks yang dikirimkan ke ponsel jenis apapun berada di wilayah jangkuannya.

“Tidak hanya sistem android, namun hp jadul pun bisa disadap dengan peralatan canggih ini,” jelas salah satu penegak hukum meminta identitas dan pekerjannya dirahasiakan.

Informasi terkait perangkat StingRay sendiri sejatinya tidak boleh dibocorkan kepada publik. Namun pihak Kepolsian Baltimore, belum lama ini mengungkap sejumlah kegiatan penyadapan yang sempat mereka lakukan. Telah melakukan 4.300 kali penyadapan selama tahun 2007 kemudian digunakan di Florida sebanyak 1.800 kali, 170 kali di Tacoma dan Washington serta 40 kali di New York.

Lalu bagaimana kinerja alat sadap ini, yang dikabarkan hanya dimiliki sejumlah lembaga di Indonesia, diterangkan sebut saja Anto. Bahwa inti alat sadap adalah ‘menembak’ gelombang dengan menggunakan jaringan satelit.

“Bahkan alat sadap yang canggih tidak hanya merekam suara atau mengambil data, tapi juga menampilkan gambar hingga mampu membuat denah rumah hingga ruangan dengan sangat detail beserta penghuninya,” jelasnya.

Kemampuan alat sadap ini bisa berfungsi hingga radius 100 meter, seluruh suara dan data dari target yang dituju.

“Jadi cukup di dalam mobil, terus nyalakan saja dan diarahkan ke rumah target. Kita bisa dengar bahkan melihat kegiatan yang ada di rumah tersebut,” ujar Anto.

Meski ponsel target tidak digunakan tapi dalam kondisi menyala, bisa berfungsi semacam microphone. Meski demikian, Ketua HAMI Kediri Raya menyerukan kepada masyarakat tidak mudah percaya dengan penjual alat sadap online. Karena alat ini tidak diperjual-belikan kepada sembarangan orang kecuali aparat penegak hukum.

“Kalaupun ada yang menjual berarti ada orang dalam yang nakal. Di sisi lain, hanya semacam jebakan untuk memancing seseorang. Nanti yang datang bukan alat sadapnya malah aparat penegak hukum,” jelas Ketua HAMI, M. Akson Nul Huda. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry