SURABAYA | duta.co – Formula Tim Khusus (Timsus) Anti Bandit yang diracik Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela ternyata cukup efektif. Buktinya, teka-teki terbunuhnya Suwarti (55), warga Karangan, Gang 06, Wiyung Surabaya akhirnya terungkap.

Dua pembunuh Suwarti berhasil ditangkap. Itu setelah Timsus Anti Bandit ini bekerja nonstop selama dua minggu. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua perampok yang ditangkap Timsus Anti Bandit itu adalah M Rifai (33), asal Jalan Tinalan Gang IV/6 Kediri yang tinggal di Jalan Bagong Ginayan No. 661 Gubeng. Dia ditangkap di dekat kos-kosanya di Gang Kelinci Jalan Bumiarjo No. 1 Wonokromo.

Sementara pelaku kedua, Arma Widiantara (34), warga Pucang Kerep 40, Pucang Sewu, Surabaya ditangkap di daerah asalnya, yaitu Dusun Talang Kembar, Krajan, Montong, Tuban. Sementara satu pelaku lagi, yaitu AN masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan tengah diburu.

AKBP Leonard menyampaikan, Timsus yang terdiri dari 21 personil yang diambil dari 7 Tim Anti Bandit yang ada. Timsus ini difokuskan untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan TKP warung milik Suwarti, di Jalan Raya Lakarsantri, sejak ditemukannya jasad Suwarti pada Kamis (31/8/2017) lalu.

“Timsus ini pada awalnya kami sebar untuk mengidentifikasi para pelakunya. Karena pada saat itu, di TKP kami mendapatkan petunjuk yang sangat minim,” sebut AKBP Leonard, Jumat (15/9/2017).

Nah, setelah para pelaku teridentifikasi, Timsus akhirnya dikerucutkan hanya beberapa personil saja. Karena posisi para pelaku sudah jelas keberadaanya dan tinggal melakukan penyanggongan di lokasi yang disinyalir kuat menjadi tempat persembunyian. Sedangkan personil lainnya, difokuskan kembali untuk melakukan tugas harian mengungkap kasus-kasus kejahatan umum.

“Timsus ini bekerja sesuai keahlian masing-masing. Ada yang menggali keterangan para saksi dan koneksinya kearah korban serta pelaku. Ada yang bertugas sebagai tim IT (informasi dan teknologi) serta tim sergap yang bertugas melakukan penangkapan para pelaku hingga melakukan interogasi awal,” beber Alumni Akpol 2000 ini.

Terlepas itu, dua pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Rifai bertugas mengeksekusi korban. Sedangkan Arma bertugas mematikan lampu warung korban dan memantau suasana di luar warung. Sedangkan DPO AN, juga bertugas mengeksukusi korban dan harta bendanya. Dari penangkapan kedua pelaku, terungkap pula motif pembunuhan  adalah perampokan.

“Timsus ini tetap akan kami fokuskan untuk mengejar DPO (AN, red). Dan tentunya juga tetap menjalankan tugas harian mereka, yaitu ungkap kasus 3C (curat, curas dan curanmor),” tandas AKBP Leonard. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry