
TUBAN | duta.co – Edi Utomo (26), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menyampaikan terima kasih kepada Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban usai motor yang dilaporkan hilang tiga bulan lalu akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Setelah kejadian itu saya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian, Alhamdulillah, akhirnya motor saya ketemu. Motor saya kembali dan tanpa dipungut biaya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Jatanras Polres Tuban,” ucap Edi.
Didampingi Kanit Pidum/Jatanras, Ipda Moch. Rudi, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menuturkan, motor yang hari ini dikembalikan kepemiliknya merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang terjadi di daerah Kecamatan Semanding. Saat itu korban melaporkan motornya hilang pada 20 Agustus 2025.

“Motor korban hilang saat sedang diparkir di teras rumah korban, dan saat ini barang bukti motor tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya,” terang Kasi Humas Polres Tuban, Senin (1/12/25).
Selain menyerahkan satu unit motor ke pemiliknya, Jatanras Satreskrim Polres Tuban juga berhasil mengungkap kasus pencurian handphone.
“Selain motor kami juga menyerahkan kembali 10 unit handphone kepada pemiliknya. Ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras dari Jatanras yang berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Tuban. Dikembalikannya motor serta handphone kepemiliknya ini tidak dipungut biaya alias gratis,” terang Siswanto.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan dan barang-barangnya, terutama saat diparkir di rumah maupun tempat kerja. (Sad)





































