Sylviana Murni (IST)

JAKARTA | Duta.co – Sejumlah survei terus mengunggulkan pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni. Pasangan Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sering ‘dipecundangi’ pasangan muda ini menurut beberapa lembaga survei.

Namun, ceritanya bisa jadi bakal lain karena Sylvi kini sedang dibidik polisi dengan dua kasus, yakni korupsi Bansos Pramuka dan korupsi pembangunan masjid di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. Bahkan, Jumat (20/1) pukul 09.00 WIB, Sylvi dipanggil Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus Bansos Pramuka. Sylvi harus menghadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kebetulan Sylvi memang ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat terpilih, Sylvi menjabat deputi gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Ketika itu Mpok Sylvi, panggilan akrabnya, terpilih secara aklamasi dan bakal menjabat selama periode 2013-2018. Pengelolaan dana Bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI yang bermasalah merupakan anggaran tahun 2014 dan 2015.

Menurut sumber di kepolisian, Bansos ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tersebut dua kali. Pada tahun 2014 Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar di tahun 2015.

Dikonfirmasi soal pemanggilan Sylviana, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto membenarkan. Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penanganan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. “Iya permintaan bahan keterangan tersebut masih dalam ranah penyelidikan,” ujarnya.

Korupsi Masjid Al-Fauz

Sebelumnya Mabes Polri juga mengisyaratkan segera memanggil Sylviana untuk kasus lain, yaitu dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. Masjid itu mulai dibangun ketika Sylviana menjabat wali kota Jakarta Pusat dengan anggaran Rp 27 miliar.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya segera memanggil Sylviana Murni sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011.

“Dia itu sebagai atasan dari pelaksana (proyek). Kami masih ingin lihat mekanismenya. Ada dugaan kerugian (negara) dan spesifikasi (yang tidak sesuai),” kata Ari saat ditemui di halaman Gedung Baharkam, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Permasalahan ini bermula, saat ada satu pekerjaan kemudian dibagi-bagi. Padahal biasanya hal ini adalah satu paket pekerjaan. Akibatnya, dalam pelaksanaan spesifikasi berbeda atau di bawah standar dari yang seharusnya.

“Auditnya dari BPK ya. (Ini tidak politis) sama seperti yang lain juga,” tambah Ari, namun tidak menjelaskan berapa potensi kerugian negara dan siapa yang akan dibidik sebagai tersangka. Kabareskrim menegaskan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Seperti diberitakan ada 20 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang memenuhi panggilan penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) di Kuningan, Rabu (11/1/2017).

Diketahui, Masjid Al Fauz yang menjadi pusat penyelidikan polisi diresmikan Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pembangunan masjid itu sudah dimulai ketika Sylviana menjabat wali kota Jakarta Pusat.

Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010. Sylvi menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 hingga kemudian digantikan Saefullah.

Saat itu Sylviana dipromosikan sebagai asisten pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010. Kekurangan dana pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar diambil dari APBD tahun 2011.

Demokrat Kaget

Partai Demokrat (PD) yang besama PPP dan PAN mengusung Sylvi menjadai pasangan Cagub Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilgub DKI Jakarta menanggapi hal ini. Menurut PD, biarlah proses hukum berjalan namun tetap harus diawasi.

“Agak kaget, namun kami harus menghormati proses hukum, biarlah ini semua proses ini berjalan. Namun kita akan memberi pengawasan terhadap Polri sejauh mana ini kepentingan urgensi dalam posisi ini, apakah ini pas,” ujar politikus PD Agus Hermanto  di Gedung DPR Senayan  Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Politirisi yang juga wakil ketua DPR ini meminta semua pihak memberi kesempatan kepada penegak hukum menjalankan tugas. Namun jangan sampai ada pihak lain di belakang pemanggilan ini, terutama yang berkepentingan dalam Pilkada.

Meski demikian, Demokrat tak mau terburu-buru menuding ada unsur kepentingan dalam Pilkada terkait dengan kasus Sylvi. Demokrat hanya meminta proses hukum ini harus transparan dan berkeadilan. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry