(ki-ka) Erwin Hidayat, Area SME Head Gresik Business Banking, Firman Akbar sebagai Kepala Seksi Informasi Kepabeanan dan Cukai Kanwil Jatim I, Soraya Ekawati selaku  Manager RKB Wilayah Jawa Timur dan Albertus Simbolon selaku Kepala Subdirektorat Produk Tekstil dan Aneka, Direktorat Ekspor Produk Industri & Pertambangan Kemendag saat diskusi ekspor UMKM di Surabaya, Senin (14/8). DUTA/endang 

SURABAYA | duta.co  – Ketakutan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspor produknya ke luar negeri ternyata tidak beralasan. Karena, ekspor itu ternyata sangat mudah, bahkan berat barang di bawah 100 kilogram tidak memerlukan dokumen apapun dari bea dan cukai.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Informasi Kepabeanan dan Cukai Kanwil Jatim I, Firman Akbar di Surabaya di sela seminar Arah Kebijakan dan Regulasi Pemerintah tentang Ekspor untuk Pelaku UMKM di Surabaya, kemarin.

Firman mengakui sejumlah UMKM masih ragu akan kemudahan regulasi dalam melakukan ekspor, sehingga jarang sekali terlihat antusias dalam menjual barang ke luar negeri. “Ekspor itu kegiatan yang sangat simpel dan sederhana sekali, kecuali sejumlah barang yang dilarang. Namun para UMKM masih buta dengan prosedur, sehingga perlu dijemput,” katanya.

Ia menjelaskan, di setiap Kantor Bea Cukai ada unit yang menjelaskan mengenai barang yang dilarang seperti mineral logam yang belum diolah, kayu bulat, kayu log atau mentahan, rotan asalan, barang purbakala, binatang khusus, hasil laut kemudian benih ikan sidat dan arwana.

“Untuk lainnya, sangat mudah dan tidak perlu dokumen apa pun, dengan catatan kapasitas barang yang diekspor dibawa 100 kg,” katanya.

Karena itu, Bea Cukai Jawa Timur I mendorong sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah setempat melakukan kegiatan ekspor, karena adanya kemudahan akses dan layanan yang diberikan oleh Bea Cukai. “Apabila merasa kesulitan datang saja ke setiap kantor Bea Cukai, di situ ada layanan unit informasi, dan  pemerintah siap memberikan kemudahan apabila ada UMKM yang berniat ekspor,” kata Firman Akbar.

Kepala Subdirektorat Produk Tekstil dan Aneka, Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Dirjen Kementerian Perdagangan Luar Nageri, Albertus Simbolon mengakui barang yang dihasilkan UMKM Tanah Air memiliki kualitas produk yang bagus. Namun, kata dia, perlu dijemput, karena sebagaian belum menguasai teknologi yang mempermudah untuk ekspor ke luar negeri.

“UMKM saat ini harus lebih kreatif, dan apabila ada potensi bisa menghubungi kami di luar negeri, sebab tidak ada lagi batasan, namun demikian harus dibarengi dengann kapasitas yang bagus,” katanya.

Albertus mengaku, potensi barang UMKM Tanah Air sangat banyak, dan sebagian sudah diterima oleh pembeli luar negeri, sehingga perlu ditingkatkan, khususnya di bagian pengemasan dan proses perizinan.

“Secara jumlah, produk UMKM yang diekspor tahun ini cukup banyak dan meningkat, karena pengetahuan pelaku UMKM sudah sangat mumpuni, namun untuk secara spesifik datanya yang kurang detail,” katanya.

Ia mencontohkan seperti produk emas asal Jawa Timur yang sudah diterima oleh India dengan berat emas yang diekspor 10 kg, ditambah sejumlah barang tekstil asal Sidoarjo dan beberapa daerah lainnya.

Soraya Ekawati selaku  Manager RKB Wilayah Jawa Timur mengakui pihaknya juga terus mendorong anggotanya yang sebagian besar adalah pelaku UMKM untuk melakukan ekspor. Karena, dari 270 anggota yang saat ini tergabung di Rumah Kreatif BUMN yang dikelolanya, masih sangat kecil yang berani untuk ekspor. “Padahal produk kita tidak kalah dengan produk luar. Kita terus genjot mereka untuk berani ekspor,” tandasnya. (end)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry