
JAKARTA | duta.co – Prof Dr KH Shofiyullah Muzammil, MAg, Pimpinan Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) menegaskan, bahwa, kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi kepada para ulama (MUI) yang telah puluhan tahun bekerja untuk menjawab tuntutan umat.
“Para ulama itu telah menjadi mercusuar bagi umat. Di tengah derasnya arus zaman, di tengah lahirnya An-Nawazil Al-Mu’ashirah – peristiwa atau persoalan hukum Islam kontemporer yang membutuhkan penjelasan dari ulama,” tegas Prof Dr KH Shofiyullah Muzammil, MAg Guru Besar dalam bidang Filsafat Hukum Islam Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta kepada duta.co di Jakarta, Selasa (28/7/26).
Hal yang sama disampaikan dalam peluncuran sebuah karya monumental bertajuk “Fatwa MUI dan Tiga Tokoh Berpengaruh di Baliknya.” Ketiga tokoh MUI itu adalah Prof KH Ibrahim Husen, Prof KH Ma’ruf Amin dan Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh. “Dan di balik setiap fatwa yang teduh, bijaksana, dan menyejukkan itu, ada nama-nama besar yang mengabdikan pikiran, waktu, dan mewakafkan hidupnya untuk umat,” tambahnya.
Ketiga tokoh berpengaruh itu, menurutnya, merepresentasikan Tiga Pilar Khidmah (Tsulatsiyatul Khidmah) MUI. Ketiganya adalah Himayatul Ummah, Shadiqul Hukumah dan Bina’ul Hadlarah. Ia menyebut Prof KH Ibrahim Hosen adalah Bapak Fatwa Indonesia. Karena meletakkan fondasi metodologi fatwa yang kokoh dan ilmiah wujud dari tugas Himayatul Ummah menjaga akidah dan syariah umat.
Sementara Prof KH Ma’ruf Amin adalah Sang Penjaga Istiqamah. Dengan kearifan dan wibawanya, ia berhasil menuntun MUI melewati berbagai persimpangan zaman. Meski beliau bagian dari Kekuasaan sebagai Wakil Presiden tapi beliau ajarkan pada umat bahwa MUI itu independen bukan jurubicara pemerinah.
“Ada pula peran Shodiqul Hukumah penjaga independensi Komisi Fatwa MUI dalam menjalankan tugasnya dan bertanggungjawab tidak hanya pada manusia tapi harus dipertanggjwbkan di hadapan Allah SWT. Sementara Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh – Sang Intelektual Muda. Dengan semangat tajdid, telah menjembatani tradisi dan modernitas dalam berfatwa. Peran beliau melakukan Bina’ul Hadlarah (pembangunan atau pembinaan peradaban),” tegasnya.
Ketiganya, lanjutnya, adalah bukti bahwa fatwa bukan sekadar “halal-haram”. Fatwa adalah pelayanan, pengayoman, dan pencerahan untuk bangsa. “Melalui buku karya Ust. Azharun Niam ini, kita diajak menyelami “di balik layar” lahirnya fatwa. Bagaimana para ulama begadang, berdebat dengan ilmu, berkhilaf dengan adab, lalu bermuara pada satu keputusan demi kemaslahatan umat. Ini yang harus kita wariskan ke generasi selanjutnya,” tegasnya.
“Saya atas nama Pimpinan Komisi Fatwa menyampaikan 3 hal. Pertama, Apresiasi setinggi-tingginya kepada penulis yang telah bekerja keras membukukan sejarah emas ini. Jazakumullah khairan katsira. Kedua, Mari kita jadikan buku ini sebagai rujukan. Agar masyarakat paham, bahwa setiap fatwa MUI lahir dari proses panjang, dalil yang kuat, dan cinta kepada negeri. Ketiga, Mari kita doakan para ulama kita. Yang sudah wafat, semoga Allah tinggikan derajatnya. Yang masih ada, semoga Allah panjangkan umur dalam ketaatan,” pungkasnya sambil membuka acara launching dan bedah buku Fatwa MUi dan Tiga Tokoh Berpengaruh ini. (mui)




































