JAKARTA | duta.co – Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan RI diminta lebih serius soal kehalalan vaksin Measles Rubella (MR). Apalagi hari-hari ini, tengah digalakkan lagi imunisasi vaksin MR fase kedua di sekolah-sekolah. Meski Menkes Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, pernah menyatakan halal dan tidak masalah, tetapi, bagi Majelis Ulama Indoensia (MUI) pernyataan itu tidak benar, karena belum pernah ada proses sertifikasinya.

Faktanya banyak vaksin yang bersinggungan dengan babi. “Kalau pemerintah teledor, tidak menggubris permintaan MUI, maka, jangan salahkan kalau ulama-ulama melakukan boikot. Apalagi sekarang ini sedang dilakukan lagi imunisasi MR kedua, akan menyasar 31,9 juta anak. Sementara di masyarakat masih gaduh soal halal dan tidaknya vaksin tersebut,” jelas sumber duta.co di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kamis (2/8/2018).

Masih menurut sumber itu, hampir seluruh MUI Provinsi sudah mendesak pemerintah serius soal ini. MUI Kepulauan Riau (Kepri) sudah minta dihentikan, MUI Jawa Timur menegur pemerintah lewat surat. Begitu juga MUI Pusat, sudah ‘menegur’ Meskes RI agar tidak melakukan kebohongan publik.

“Dewan PimpinanMUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018,” demikian Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekjend KH Anwar Abbas dalam suratnya tertanggal 25 Juli 2018.

Sehari sebelumnya, MUI Jatim juga mengeluarkan surat yang sama kepada Menkes dan Komisi IX DPR RI. Surat ini ditembuskan kepada MUI Pusat dan seluruh MUI Provinsi di Indonesia. Isinya menanyakan keseriusan pemerintah menangani kehalalan vaksin MR.

“Tidak sepatutnya pemerintah teledor atau abai, tidak mengurus sertifikasi halal. Apalagi hanya berlindung pada kondisi darurat, sementara umat Islam yang mayoritas ini membutuhkan kehalalannya,” demikian isi surat yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Ainul Yaqin, SSi, MSi, Apt.

Kabarnya, Jumat (3/8/2018) Menkes Nila Djuwita F. Moeloek bertandang ke MUI membahas masalah tersebut. Ada lima point penting yang disampaikan MUI dan harus dijawab.

Pertama, tidak benar MUI telah menyatakan bahwa vaksin MR halal. Karena sampai saat ini vaksin MR belum didaftarkan untuk proses sertifikasi halal. Apabila ada pejabat pemerintah menyatakan vaksin MR halal atau dibolehkan penggunaannya oleh MUI, maka hal itu adalah pernyataan yang tidak benar dan masuk dalam kategori kebohongan publik.

Kedua, surat dari komisi fatwa tidak menyatakan kehalalan vaksin MR atau kebolehan penggunaannya. Secara tegas surat tersebut menyatakan bahwa kehalalan vaksin MR merupakan syarat utama adanya dukungan dari komisi fatwa terhadap imunisasi MR.

Ketiga, imunisasi merupakan bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Namun demikian, ajaran agama Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan/vaksin yang halal. Oleh karena itu, kepastian kehalalan vaksin MR sebelum dilakukan imunisasi merupakan bagian dari keimanan dan keyakinan umat Islam yang harus dilindungi, sesuai amanat UUD tahun 1945.

Keempat, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sekali lagi mengimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk tunduk dan patuh tehadap kententuan peraturan perundang-undangan khususnya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kelima, MUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018.

Masyarakat Mulai Gaduh

Fakta lapangan, sejumlah orang tua mengaku tidak bersedia anak mereka diberi imunisasi campak dan rubella atau MR dengan alasan vaksin tersebut dikhawatirkan palsu atau tidak memiliki sertifikat halal.

Kekhawatiran orang tua ini muncul seiring dengan program imunisasi massal untuk wilayah luar Pulau Jawa yang dimulai hari Rabu (01/08).

Salah satu orang tua yang mengaku ragu-ragu untuk menyertakan anaknya mengikuti vaksin MR adalah Linda Sukmawati. Anak ketiganya yang berusia dua tahun belum mendapat imuninasi, tidak seperti kedua kakaknya.

“Saya malah berpikir, jangan-jangan yang selama ini masuk ke anak saya pun (vaksin) palsu. Jadi ya buat apa juga kalau yang dulu palsu, terus kenapa sekarang saya harus imunisasi?” ujar Linda kepada BBC News Indonesia, Rabu (01/08).

MUI Provinsi Kepulauan Riau pun mengimbau warga Muslim untuk tidak ikut serta imunisasi campak dan rubella (MR) yang kembali digelar pemerintah.  Ketua I MUI Kepulauan Riau, Azhar Hasyim, menuturkan imbauan ini dikeluarkan lantaran vaksin tersebut belum mendapat sertifikasi halal dari MUI pusat.

“Belum ada fatwa MUI pusat, vaksin MR itu halal atau haram belum ada fatwanya. Imbauan kepada para gubernur agar menunda dulu sampai keluar surat dari MUI bahwa vaksin itu haram atau halal,” ujar Azhar saat dihubungi BBC News Indonesia.

Padahal, Dinas Kesehatan Kepri tengah menggelar imunisasi campak seiring dengan dicanangkannya fase kedua program imunisasi MR yang fokus di 28 provinsi di luar Pulau Jawa selama bulan Agustus dan September. Kampanye fase kedua menyasar 31,9 juta anak, kelompok paling rentan tertular penyakit campak dan rubella, yakni anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun.

Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, pun menunda pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) kepada peserta didik, khususnya umat Muslim. Kendati begitu, imunisasi tetap diberikan kepada peserta didik non-Muslim.

Ribetnya Urus Sertifikasi Halal?

PT Bio Farma (Persero) selaku distributor mendukung sertifikasi halal, tetapi, dikatakan masalahnya tidak sesederhana itu. Vaksin ini didatangkan dari India. Dan hampir seluruh vaksin bersinggungan dengan babi yang haram hukumnya.

Bio Farma mengaku sedang mengurusnya. Menurutnya proses sertifikasi bukanlah sesuatu yang mudah dan cepat didapatkan. Ada serangkaian tahapan yang harus dilalui.  “Sertifikasi halal vaksin ini kewajiban dari manufaktur. Manufaktur di sini adalah produsen vaksin dan sumber produksi vaksin dari India. Kami ini hanya distributor,” jelas Corporate Secretary PT Bio Farma (Persero), Bambang Heriyanto saat menjelaskan, seluk-beluk sertifikasi halal vaksin MR di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Padahal, jika ada niat baik, tidak ada yang ribet, MUI yakin ada jalan keluar demi memperoleh kehalalannya. (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry