PPDB : Sumiarso, Kacabdispendik Jatim berusaha memberikan penjelasan kepada wali murid yang datang ke ruang kerjanya (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Imbauan kepada wali murid agar tidak terpengaruh informasi yang tidak bertanggung jawab, ternyata tidak terbukti ampuh. Masih ada beberapa orang tua siswa yang mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispendik) Propinsi Jawa Timur di Kediri. Bahkan, cuitan melalui media sosial hingga group WA atas keluhan ini, kini menjadi perbincangan menarik di kalangan orang tua siswa.

Seperti halnya di sejumlah kota-kota besar, atas diberlakukannya sistem zonasi ternyata menuai protes dari orang tua siswa. Tentunya ini merupakan ujian pertama atas kinerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri se-Jatim yang bersih dan tidak menyalahi aturan.

Bahkan, orang nomor satu di Jawa Timur ini menyatakan sikap tegas kepada kepala sekolah dan lembaga sekolah yang menerapkan pungutan ilegal kepada para calon siswa, akan dikenakan sanksi berat. Kini kabar terhembus, disampaikan Roy Kurnia Irawan, Ketua LSM PEKAT IB Kediri Raya, menyampaikan adanya sejumlah orag tua yang berusaha menghalalkan segala cara.

“Ada ortu siswa yang mendatangi sekolah, kantor dinas pendidikan hingga kantor cabang dinas pendidikan. Ternyata tujuannya agar anaknya diterima sambil menawarkan sejumlah uang. Kemudian ada anak yang alamatnya terpisah dengan orang tuanya, padahal setiapnya harinya mereka tinggal satu rumah,” tegas aktifis akrab disapa Bang Roy, Rabu (19/06/2019).

Sekolah mana yang dituju, Bang Roy pun menyebutkan satu sekolah favorit di Kota Kediri yang terindikasi paling banyak menjadi tujuan calon siswa.

“Secara akal sehat bisa dilihat dari tempat sekolah dan jarak calon siswa. Bila radiusnya sekitar 300 meter, terus dimana itu tempat dia tinggal,” ujarnya, tidak mau menyebut nama sekolah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan yang mengaku bahwa dirinya yang juga aktifis pendidikan, mengharapkan kepada orang tua siswa untuk mematuhi aturan telah ditetapkan dalam PPDB.

“Saya juga mendengar dan saat ini sedang kami pelajari. Justru para orang tuanya yang sibuk mencarikan sekolah untuk anaknya,” ucap Reza Darmawan.

Ironisnya, keterangan disampaikan salah satu staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Kediri cukup mengejutkan. Menolak untuk disebutkan identitasnya, disampaikan bahwa petugas tidak punya kewenangan untuk menolak, setiap ada perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) karena ini bagian dari pelayanan.

“Jadi KK yang dicetak itu asli, jangan disebut siluman kesannya seperti rekayasa,” ungkapnya.

Memang diakui, pada tahun ini banyak pemohon yang meminta perubahan data, dan semua telah dilayani dengan baik. Terkait sistem pendaftaran online, dimana data siswa ternyata ditolak oleh sistem, dijelaskannya bahwa itu bukan kewenangan Dispenduk Capil.

“Bila daftar kemudian ditolak sistem, kewenangan operator PPDB dalam hal ini Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Carut marut sistem zonasi setingkat SMA ini, juga dirasakan calon siswa SD dan SMP seiring telah ditutupnya pendaftaran online pada hari ini (Rabu, red). Kabag Humas Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana memberikan keterangan bahwa jadwal pendaftaran akan diperpanjang karena kuotanya belum terpenuhi.

“Informasinya pendaftaran diperpanjang karena kuota masih kurang. Namun lebih jelas coba konfirmasi ke Kadiknas,” jelasnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kota Kediri, Siswanto belum bisa dikonfirmasi. Sejumlah staf pada Diknas mengaku belum menerima kabar akan diperpanjang atau dibuka kembali gelombang kedua untuk PPDB tingkat SMP atau SD. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry