SURABAYA | duta.co – Ubaya Law Fair 2019 mendatangkan korban kekerasan seksual membahas Kontroversi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surabaya (BEM FH Ubaya) melalui forum diskusi bertajuk “Mengulik Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Korban akan berbagi kisah kekerasan seksual dalam diskusi bersama yang digelar, Jumat, 22 November 2019 pukul 13.45-15.30 WIB di Auditorium Gedung MA (dahulu Gedung PF) lantai 6, Kampus Ubaya Tenggilis, Jl Raya Kalirungkut, Surabaya.

Priskila Maria Agustien selaku Ketua Panitia sekaligus Wakil Gubernur BEM FH Ubaya menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan salah satu rangkaian acara dari Ubaya Law Fair 2019 yang mengusung tema “Restorasi Nilai Bhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Problematika Hukum”. Pada kesempatan ini, Ubaya Law Fair 2019 ingin mengajak mahasiswa untuk berdiskusi sekaligus menambah wawasan terkait salah satu problematika hukum yang belum terselesaikan di masyarakat.

“Kami ingin memunculkan kembali semangat dan nilai Bhineka Tunggal Ika. Problematika hukum banyak terjadi di Indonesia, sebagai contoh isu-isu SARA, diskriminasi, dan kekerasan. Melalui acara ini kami ingin menekankan dan mengajarkan arti saling menghargai sesama dan tetap bersatu menghadapi perbedaan di Indonesia sebagai negara multikultural,” ungkap Priskila, mahasiswa semester lima Fakultas Hukum Ubaya.

Forum diskusi ini terbuka untuk mahasiswa Ubaya maupun universitas lain. Selain korban kekerasan seksual, hadir pula dalam forum diskusi sebagai narasumber yaitu Sri Nurherwati selaku Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Prof. Topo Santoso, SH, MH, PhD. selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia. Nantinya peserta yang hadir dapat bertanya secara langsung dengan narasumber maupun korban terkait pembahasan RUU PKS di Indonesia.

Acara tahunan ke tujuh ini juga menjadi ajang kompetisi tingkat nasional bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiswa di bidang hukum. Ada berbagai kompetisi yang turut dilombakan dalam memeriahkan Ubaya Law Fair 2019 yaitu Kompetisi Debat Hukum Piala Bergilir Dekan VII Tingkat SMA/Sederajat se-Indonesia dan Kompetisi Debat Hukum Mahasiswa Tingkat Nasional dengan tema “Restorasi Nilai Bhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Problematika Hukum”.

Di samping itu, juga terdapat Kompetisi Legal Opinion Tingkat Nasional dengan mengirimkan paper berupa opini mahasiswa terkait “Pandangan Yuridis Generasi Milenial Di Dunia Usaha Saat Ini”. Pemenang kompetisi akan membawa pulang sertifikat, piala, serta sejumlah uang.

“Melalui Ubaya Law Fair, saya berharap peserta mendapat pengalaman berkompetisi sekaligus paham mengenai problematika hukum yang sedang terjadi di Indonesia. Saya berpesan jangan sampai ada diskriminasi dan pelecehan seksual khususnya untuk kaum perempuan. Bukan berarti karena dia perempuan maka pantas untuk ditindas, diperlakukan tidak adil, dan dilecehkan. Tetapi marilah kita mulai saling menghormati dan menghargai sesama,” tutup Priskila. wik

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry