USULAN DAPIL:  Suasana Pembahasan Daerah Pemilihan  (Dapil) pada pemilihan legislatif (Pileg)  tahun 2019 terus di bahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu. (duta.co/rio hendra)

BATU | duta.co -Pembahasan Daerah Pemilihan  ( Dapil) pada pemilihan legislatif (Pileg)  tahun 2019 terus di bahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu . Sedikitnya ada empat usulan Dapil, yakni usulan pertama , Dapil Kota Batu satu terdiri kelurahan Ngaglik, Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dengan alokasi kursi 7.
Dapil Kota Batu dua terdiri dari kelurahan songgokerto, desa pesanggrahan, desa sidomulyo, desa sumberejo, desa oro-oro ombo, dengan alokasi kursi 7. Dapil kota batu 3 dari Kecamatan Bumiaji, alokasi kursi 9. Dapil kota batu empat di Kecamatan Junrejo, alokasi kursi 7.
Lalu usulan kedua , Dapil Kota Batu satu  terdiri dari kelurahan sisir, kelurahan temas, desa oro-oro ombo, alokasi kursi 7. Dapil Kota Batu dua terdiri Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Desa Sumbererjo, Kelurahan Ngaglik, alokasi kursi 7. Dapil Kota Batu tiga di kecamatan Bumiaji, alokasi kursi 9. Dapil Kota Batu empat  di kecamatan Junrejo, dengan alokasi kursi 7.
Usulan ketiga , Dapil Kota Batu satu terdiri dari kelurahan temas, kelurahan sisir, desa sidomulyo, alokasi kursi 7. Dapil Kota Batu dua terdiri dari Kelurahan Songgokerto, Desa  Pesanggrahan, Desa  Sumberejo, Kelurahan Ngaglik, Desa Oro-oro Ombo, alokasi kursi 7. Dapil Kota Batu tiga Kecamatan Bumiaji, alokasi kursi 9. Dapil Kota Batu empat Kecamatan Junrejo, alokasi kursi 7.
Usulan keempat , Dapil Kota Batu satu terdiri dari Desa Oro-Oro Ombo, Desa Pesanggrahan, Kelurahan Songgokerto, Kelurahan Temas, alokasi kursi 7. Dapil Kota Batu dua terdiri Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo, Desa Sumberejo, alokasi kursi 7. Dapil Kota Batu tiga Kecamatan Bumiaji, alokasi kursi 9. Dapil Kota Batu empat Kecamatan Junrejo, alokasi kursi 7.
Ketua KPU Batu, Rochani mengatakan dari empat usulan tersebut yang lebih berimbang usulan kedua. “Karena dari segi letak geografis dan besar wilayah lebih strategis dan seimbang. Luasan wilayah juga menjadi jangkauan mobilisasi para calon juga,” Rochani saat rangka Penyusunan Dapil DPRD Kota Batu dalam Pemilu 2019, di Hotel Kartika Wijaya, Rabu (17/1/2018).
Namun, lanjutnya, dari hasil ini nanti hari ini juga segera dipublikasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat juga bisa menilai apakah Dapil DPRD Batu ini sesuai atau tidak. Usulan dari masyarakat ini dilakukan sebelum uji publik. Di mana uji publik ini akan dilakukan pada tanggal 27 Januari.
Setelah dilakukan uji publik, baru KPU Batu menyerahkan berkas salinan ke KPU RI. Berkas salinan Dapil ini akan ditetapkan tanggal 29 Januari. Rochani mengatakan, sebelum tanggal 29 Januari masyarakat bisa memberikan kasukan dan kritik yang disertai alasan logis dari usulan yang diajukan.
“Kemungkinan ada perubahan lagi itu ada. Kami memberikan ruang kepada masyarakat agar juga memberikan masukannya kepada kami,” imbuhnya.
Dikatakannya, terkait Parpol yang tidak setuju dengan pembagian Dapil DPRD Batu ini, juga boleh memberikan ulasan. Tentu harus disertai dengan ulasan yang bisa diterima. Semisal usulan pertama terlalu luas, dan tidak setuju dengan usulan kedua. Rochani menegaskan lebih baik berdebat saat ini, dari pada setelah disidang plenokan malah menimbulkan masalah.
Kepala Dispendukcapil, Maulidiono menambahkan kalau dari segi aspek geografis, pihaknya juga menyetujui apabila usulan dua dijadikan Dapil DPRD Batu. Namun, dalam hal ini pihaknya juga meminta kepada KPU Batu agar bisa bekerja sama dalam Pilgub, Pileg.
“Karena jumlah yang belum rekam e-KTP itu bertambah. Yakni menjadi 15 ribu. Untuk kelancarannya dalam pemilihan ini nanti, kami harapkan bisa bekerjasama dalam update data kependudukan,” kata Maulidiono. (rio)

 
 
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry