Ilustrasi jemaah haji dalam pesawat Garuda Indonesia. Keterangan foto kemenang.go.id

JAKARTA | duta.co – Sore ini, Senin (6/1/25) DPR RI dan pemerintah akan mengumumkan besaran biaya haji yang harus disetor jemaah. Yang menarik, terbaru, usulan biaya haji dari Kementerian Agama sempat turun dari sebelumnya. Kalau tadinya mengusulkan sekitar Rp65 juta, kini berubah menjadi Rp55 Juta. Sementara tahun lalu, masih Rp 56 Juta.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI hari ini, Senin (6/1), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menyampaikan usulan BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,6 juta.

“Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26,” kata Hilman dalam rapat yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI.

Menurut Hilman mulanya menyampaikan total BPIH sebesar Rp 89 juta. Angka itu menurun dari usulan awal pemerintah Rp 93 juta. “Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” kata Hilman.

Hilman menyebutkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta. Dengan perhitungan itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen. Untuk Bipih-nya dialokasikan sebagaimana berikut. Bipih yang dimaksud adalah beban yang akan dibayar masing-masing jemaah,” ujar dia.

Sebelumnya, DPR memang mengusulkan agar dilakukan pengeprasan terhadap sejumlah anggaran.  Anggota DPR Komisi VIII Husni misalnya, mengusulkan agar Kementerian Agama mengurangi intensitas kegiatan manasik haji untuk mengurangi biaya total penyelenggaraan Haji 2025. Husni menilai jumlah manasik haji yang diberlakukan saat ini terlalu banyak dan bisa dikurangi hingga setengah dari kuantitas yang ada.

“Tentang volume manasik haji 8 kali 6 kali 2 kali saya pikir ini bisa dipotong Pak, ini bisa dipotong Pak. Enggak perlu harus sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup ya,” kata Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

Terlebih, Ia menyangsikan kegiatan manasik haji yang dilakukan di hotel para jemaah tinggal benar-benar dilakukan. “Turun nilainya sangat signifikan Pak, begitu juga manasik dan bimbingan ibadah haji di setiap hotel jemaah ini hampir-hampir kita enggak pernah tahu,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu berarti naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 56 Juta.

Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH. Sekarang, kalau sebesar Rp55 juta berarti turun Rp1 juta atau Rp10 juta lebih murah dari usulan awal Menag. (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry