Aliansi masyarakat peduli desa Sukoanyar Kecamatan Turi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa.

LAMONGAN | duta.co – Puluhan warga Sukoanyar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Desa Sukoanyar Kecamatan Turi dengan membentangkan sejumlah poster bertuliskan kecaman.

Mereka mendatangi kantor balai desa dengan menyampaikan 4 aspirasi tuntutan warga diantaranya, menghentikan proses penjaringan sekdes, membubarkan panitia penjaringan, menunda proses seleksi penjaringan serta turunkan Camat Turi Bambang Purnomo.

Dalam aksinya, warga mengungkapkan, ada aturan yang telah dilanggar oleh pemerintah desa Sukoanyar di dalam seleksi penjaringan sekretaris desa. Kesalahan yakni tahapan saat pelantikan panitia seleksi yang dilakukan pada Selasa (10/1) lalu.

“Tahapan pelantikan ini bertentangan dengan aturan penegasan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, lebih tepatnya poin ke 5 tentang panitia pengawas,” ujar koordinator aksi, Yanu Maftukhin Fahmi, Rabu (25/1).

Ia menjelaskan, pengawas bertugas mengawasi semua tahapan proses pengangkatan perangkat desa. Namun dalam realitanya, kata dia, pengawas tidak dilibatkan dalam tahapan proses pengangkatan.

“Kami beranggapan hasil dari pelantikan yang tidak dihadiri seluruh pengawas yang telah ditetapkan di dalam peraturan yang berlaku, akan mengakibatkan produk pengawas tersebut cacat hukum. Jadi menurut kami panitia seleksi calon sekdes Sukoanyar tahun 2023, kami anggap gagal,” ungkap Yanu.

Menurutnya, warga Sukoanyar saat ini sudah tidak percaya lagi oleh kepemimpinan kades Sukoanyar, banyak kejelekan di dalam kinerja kepala desa. Banyak problem yang belum diselesaikan selama hampir 3 periode menjabat.

“Selain kesalahan dalam penjaringan sekdes tahun ini, kami rasa banyak sekali permasalahan yang belum dapat terselesaikan dengan baik oleh kepala desa Sukoanyar. Kami mengaku kecewa dan jengkel terhadap kepala desa yang sekarang, kami menganggap ia tidak becus dalam bekerja,” beber Yanu.

Massa akhirnya diterima oleh Pemerintah Desa Sukoanyar dan muspika Turi untuk dilakukan mediasi, namun dalam mediasi tersebut terlihat tidak ada solusi serta titik temu atau mengalami jalan buntu. Warga mengancam akan mengambil langkah tegas yaitu akan menggelar demo yang lebih besar lagi ke Lamongan.

Kepala Desa Sukoanyar Abdul Qodir Ridwan menyatakan, ada empat aspirasi warga atau tuntutan yang di bawah oleh aliansi masyarakat peduli desa Sukoanyar dalam aksi unjuk rasa ini.

“Dua poin sudah saya sepakati, yakni akan menghentikan proses penjaringan sekdes dan membubarkan panitia penjaringan, namun poin tiga dan empat kami terpaksa menolaknya, karena kalau saya tandatangani berita acara ini, saya telah melanggar hukum yang berlaku,” terang  kades.

Sementara itu, Camat Turi Bambang Purnomo menambahkan, dalam mediasi poin yang pertama dan kedua sudah disepakati oleh pemerintah desa Sukoanyar, jadi, menurut dia, sudah tidak ada lagi masalah.

“Untuk poin ketiga dan empat itu yang ditolak, terkait dengan tuntutan dari warga untuk saya diminta turun dari jabatan sebagai camat Turi, saya ini tidak tahu persoalaannya. Apabila saya telah melakukan kesalahan saya siap ditugaskan di mana pun,” tandasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry