PERWAKILAN: Sekitar 20 orang perwakilan buruh diterima Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Pendopo Delta Wibawa (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO |duta.co -Ratusan buruh yang tergabung dalam PPBS (Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo) menuntut Bupati Sidoarjo mencabut surat yang sudah dikirim kepada Menteri Tenaga Kerja RI karena dianggap merugikan para buruh.

Sekitar 20 orang perwakilan buruh diterima Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Pendopo Delta Wibawa, Kamis, (15/3).

Sukarji selaku Presidium PPBS menyampaikan keberatannya atas surat yang dikirim oleh pemkab Sidoarjo kepada Menakertrans yang dianggap telah menciderai para buruh, sebabnya salah satu isi surat itu meminta kepada Menakertrans untuk mencabut atau membatalkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten).

“Kami menyayangkan dengan keputusan pemkab Sidoarjo dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja yang secara diam-diam mengirim surat kepada Menakertrans untuk mengusulkan pencabutan Perda Propinsi Jawa Timur no. 8 th 2016 yang berkaitan dengan UMSK”, ujar Sukarji.

Husni Thamrin yang ikut menerima perwakilan buruh mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepad para perwakilan buruh bahwa dirinya kurang hati-hati dan menyikapi persoalan UMSK, pasalnya dia mengaku menerima keluhan dari pengusaha terkait adanya UMSK. Menurut Thamrin ada sejumlah industri yang keberatan dengan penetapan UMSK tersebut.

“Sebelumya saya minta maaf kepada rekan-rekan buruh karena terlalu tergesa-gesa menyikapi persoalan UMSK ini sehingga menimbulkan gejolak”, terang Thamrin.

Setelah mendengar tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan bahwa pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan demo buruh yang tergabung dalam PPBS ini sudah dipenuhi oleh Bupati Sidoarjo.

Cak Nur sapaan Nur Ahmad Syaifuddin juga menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu sebelum dilakukan demo, Bupati telah mengatakan akan membatalkan surat yang sudah dikirim ke Menakertrans.

“ Bupati sudah melakukan kontak telepon dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dzakiri untuk mengabaikan surat yang dikirim pemkab Sidoarjo, karena surat tersebut dianggap tidak berpihak kepada buruh”, ungkap Cak Nur.

Meski demikian para buruh tetap meminta kepastian kepada pemkab untuk memenuhi janjinya dengan tetap mengusulkan UMSK pada tahun ini.

“Kami minta pemkab Sidoarjo memenuhi tuntutan ini dengan mengusulkan UMSK tahun ini”, terang Sukarji.

Setelah menerima perwakilan buruh, Cak Nur kemudian menuju depan pendopo tempat buruh melakukan orasi. Dihadapan ratusan buruh Cak Nur menyampaikan hasil pertemuannya bahwa pada intinya apa yang menjadi tuntutan PPBS sudah dipenuhi Bupati Sidoarjo.

“Apa yang menjadi tuntutan saudara semua sudah kita penuhi”, tutur Cak Nur.

Setelah mendengar jawaban langsung dari Wakil Bupati bahwa tuntutan mereka telah dipenuhi, ratusan buruh dari 26 serikat pekerja yang tergabung dalam PPBS akhirnya meninggalkan pendopo dengan tertib. (yud)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry