Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid saat diwawancarai terkait pemortalan jalan Harun Tohir yang kondisinya rusak parah. (ft.duta.co: agus)
GRESIK | duta.co  – Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memberi batas akhir pemortalan jalan Harun Tohir hingga akhir Februari 2018. Bukan berarti menghambat, namun lebih ditujukan mengantisipasi kecelakaan dan semakin parahnya kerusakan kondisi jalan. Sebab jalan milik Kabupaten Gresik yang mestinya untuk kelas jalan 8 hingga 11 ton, justru dilewati truk bertonase 30 ton.
Kondisi jalan tersebut kini berlubang, cor pecah dan besi landasan dipastikan putus. Menurut Bupati Sambari konstruksi jalan Harun Tohir harus dibangun kembali jika mengganti kelas jalan berat. Minimal strukturnya seperti pengerasan tanah, besi yang kuat dan penebalan cor hingga 30 centimeter.
Bukan tidak ada upaya, pemerintah daerah bersama Legislatif sudah berkali-kali berkoordinasi dengan Pelindo. Karena Pelindo  yang paling sering memakai jalan tersebut dengan tonase berat untuk rembuk. Namun hingga saat ini tidak ada titik temu karena beberapa alasan, padahal perusahaan lainnya siap membantu.
“Perlu kami tekankan portal nantinya bukan berarti menghambat, namun ditujukan penyesuaian kelas jalan. Dan perlu diingat portal nanti untuk keselamatan berlalulintas, jadi tidak ada unsur suka atau tidak suka, perlu digaris bawahi itu,” tegas Sambari yang didampingi ketua DPRD Gresik usai upacara Apel Besar kesepakatan berlalulintas dihalaman Pemda Gresik, Rabu 21/2/2018.
Intinya, lanjut Bupati Sambari permasalahan jalan Harun Tohir bukan merupakan problem besar jika azas musyawarah sama-sama dijunjung tinggi. Disini pentingnya kebersamaan membangun dan mensejahterakan masyarakat. Jika dua Minggu kedepan tidak ada tindak lanjut dari Pelindo, dipastikan pemortalan.
Sementara ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid menyayangkan pihak Pelindo yang kurang kooperatif. Sebab pihaknya sudah mewanti-wanti sejak tiga tahun lalu untuk rembuk dan bersama-sama turut membangun jalan Harun Tohir. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pelindo menjawab tawaran kerja sama membangun jalan tersebut.
“Jelas jalan Harun Tohir milik Kabupaten Gresik, jadi Pelindo tidak berhak sebenarnya. Apalagi jalan itu kelasnya tidak untuk truk bertonase 30 ton yang keluar lalu-lalang setiap hari dari pelabuhan. Bahkan Pemda Gresik tidak mendapatkan pemasukan apa-apa, jadi kita kembalikan lagi sesuai kelas jalannya, kalau seperti ini pasti diportal,” pungkas Abdul Hamid. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry