TAKJIL : Anik Sumartini, Kabid Perdagangan Disperdagin Pemerintah Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Menjelang Bulan Ramadhan di masa pandemi, pihak Pemerintah Kota Kediri belum melakukan sosialisasi terkait keberadaan PKL yang biasanya berjualan takjil di sejumlah jalan protokol. Kekuatiran muncul kerumunan, diharapkan pihak terkait harus melakukan langkah antisipasi dan tindakan tegas mengantisipasi penularan virus. Ditemui di ruang kerjanya, Anik Sumartini selaku Kabid Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada Selasa (06/04) menyampaikan akan ada kelonggaran pada tahun ini.

Kabar baik diberikan pemerintah kota, akan memberikan ijin kepada pelaku UMKM bila ingin berjualan takjil di Bulan Ramadhan. Namun dengan catatan harus mematuhi aturan protokol kesehatan terutama mengatur jarak antar pedagang minimal satu meter. “Saat rapat kami mengajukan saran dan pendapat, mengijinkan jualan takjil di sepanjang jalan protokol. Berbeda tahun kemarin, tidak kami perbolehkan karena masih Covid awal,” terang Anik Sumartini.

Dengan diijinkan berjualan ini, besar harapan mampu meningkatkan dan melakukan perbaikan ekonomi. “Semoga membawa berkah bagi PKL, karena tahun kemarin tidak bleh berjualan, bila tahun ini tidak boleh kan kasihan. Namun harus taati aturan, bila tidak ingin dibuyarkan Satpol PP. Jangan ada kerumunan dan kita sarankan dikemas seperti model drive thru,” jelasnya.

Terkait pengaturan jarak berjualan, Anik menyampaikan bahwa di setiap jalan selalu ada ketua paguyuban PKL. Pihaknya akan melakukan koordinasi terkait pengaturan meja berjualan, agar tidak muncul kerumunan. Meski demikian keputusan terkait jualan takjil ini tetap berada di tangan Tim Gugus Tugas. “Jadi dengan aturan PPKM ini, apakah boleh berjual atau tidak sesuai usulan kita, keputusan tetap di tangan tim Satgas,” ucapnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry