RILIS: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno menunjukan tersangka berikut narang bukti narkoba yang berhasil disita di Mapolres, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA  | duta.co – Operasi Tumpas Narkoba 2017 yang digelar sejak 2-13 Februari 2017 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba. Setidaknya 66 pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 287,63 gram, berikut 4,75 gram ganja, dan 190 butir pil dobel L (koplo) berhasil disita.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno mengatakan, dari 66 tersangka yang berhasil ditangkap terdiri dari 26 pengguna dan 40 pengedar narkoba. “Sedangkan untuk TO sudah kita ungkap dengan total sebanyak 6 kasus,” imbuhnya.

AKBP Ronny juga menjelaskan, operasi untuk mengantisipasi peredaran narkoba kali ini diikuti oleh jajarannya, terdiri dari Polsek Semampir, Krembangan Asem Rowo, Pabean Cantikan, dan Polsek Kenjeran. “Semua Polsek-Polsek itu ikut menggelar operasi tumpas narkoba di wilayah polsek masing masing,” jelasnya.

Kendati operasi sudah berakhir, namun, AKBP Ronny menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry