SURABAYA | duta.co – Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kena sasar ulah iseng Hacker. Web dengan alamat situs http://www.kejari-surabaya.go.id ini, mengalami gangguan dan tidak bisa diakses hingga beberapa jam.

Alamat situs saat di-klik, muncul gambar Garuda Pancasila berwarna merah dengan dasar dominan berwarna hitam. Pada sisi sebelah kanan dan kiri Garuda Pancasila, terdapat gambar tugu dan bendera.

Tepat dibawah gambar, terdapat tulisan yang mendeskripsikan identitas si Hacker. Tulisan itu berbunyi Hacked By ./VOTR Ft DX666. Tak hanya itu, dibawah identitas hacker, terdapat pesan yang ingin disampaikan oleh hacker.

Seperti yang tertulis dalam pesannya, si Hacker menginginkan generasi penerus bangsa menjadi lebih baik lagi, serta mampu mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia. Tersirat dalam pesannya, si Hacker merasa miris melihat kondisi generasi penerus bangsa yang menurut Hacker akhlaknya tidak baik. “Seperti merokok, seks bebas dan hal negative lainnya. Apakah itu yang disebut dengan generasi penerus bangsa?,” sesal Hacker seperti yang dikutip dalam pesannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi membenarkan adanya gangguan akibat ulah hacker terhadap website resmi institusinya tersebut.

“Benar, kami mengetahui website kami bermasalah sekira pukul 08.00 WIB. Saat ini kami sudah menurunkan tim IT guna menyelesaikan masalah ini. Secepatnya kami akan kembalikan fungsi website seperti sebelumnya,” terang I Ketut Kasna.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekira pukul 13.00 WIB, permaslaah website Kejari Surabaya sudah dapat teratasi. Website kembali normal dan janji I Ketut dipenuhi. Masyarakat khususnya Surabaya, serta para pelanggar tilang, dapat kembali mengakses fungsi website seperti sebelumnya.

Gangguan pada website institusi yang berkantor di jalan Sukomanunggal 1 ini cukup berdampak. Pasalnya, banyak info penting yang dituangkan pihak kejaksaan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya info tilang, info jalannya proses perkara serta pengaduan masyarakat.

Untuk diketahui, seperti yang ditulis banyak artikel lainnya, pengertian Hacker adalah orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi dan hal-hal lainnya, terutama keamanan.

Tak jarang, para Hacker ini berulah dengan menggangu sistem operasional serta server sebuah website resmi milik kantor pemerintahan maupun kantor layanan masyarakat lainnya. Dan tak jarang pula, keahlian yang dimilik para hacker ini juga dipergunakan untuk kepentingan yang bermanfaat. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry