Sean Choir

Memandu Harapan Besar

Perubahan besar, itulah sebenarnya harapan rakyat Jombang. Terjadi lompatan besar di semua lini kehidupan. Itulah mandat rakyat Jombang yang tercermin dari angka 74,88%. Bukan perubahan dan lompatan kecil. Bukan sebatas kasih seragam gratis, tambal jalan rusak, kasih insentif guru ngaji, kasih bansos ormas dan giat rutin pemerintahannya lainnya. Itu sih tidak butuh pemilu serentak yang anggarannya triliunan rupiah. Ada uang dianggarkan dan dibagikan. Tidak ada uang ya cukup ditundakan. Semua bentuk ritus dan rutinisme seperti diatas harus diakhiri.

Pertanyannya, mengapa ritus dan rutinisme harus diakhiri? Ini penjelasan logisnya. Karena ritus dan rutinisme giat pemerintahan, tidak butuh berpikir strategis dalam memandu harapan rakyat. Karena ritus dan rutinisme giat pemerintahan, tidak mungkin mampu menjawab problema strategis rakyat yang mendasar. Karena ritus dan rutinisme itu hanya berbuat taktis dan sesaat. Sementara mengatasi jumlah penduduk miskin dan pengangguran yang jumlah hampir mencapai 165 ribu jiwa, dapat dipastikan tidak bisa dijawab dengan giat rutinisme semata.

Ini yang mesti disadari oleh semuanya. Tidak hanya oleh bupati dan wakil bupati terpilih. Tapi juga oleh para birokrat yang berada di eselon II dan eselon III sebagai pemangku asli tanggungjawab konstitusional. Kesadaran berpikir besar semacam itu diwajibkan pula untuk dimiliki oleh wakil rakyat kita yang duduk di kursi DPRD Jombang. Jika tidak, maka pimpinan eksekutif baru sulit mengeksekusi segala kebijalan strategis dalam menjawab problem strategis rakyat Jombang.

Para wakil rakyat, tidak boleh terjebak oleh giat rutin yang sekedar untuk menggugurkan kewajiban konstitusionalnya semata. Senin pagi rapat paripurna, Senin malam pergi kunker hingga hari Rabu tanpa hasil yang bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Kamis-Jum’ at KunKer lagi, dengan hasil yang kurang jelas manfaatnya langsung bagi rakyat. Ini boleh dilakukan, tapi menjawab kemiskinan absolut dan pengangguran yang terus bertambah, harus menjadi arus utama berpikirnya.

Berpikir dan bertindak strategis dalam memandu harapan besar rakyat Jombang, juga harus dimiliki para pilar penegak hukum. Restoratif justice harus diutamakan dalam penegakkan hukum. Tindakan pencegahan dini justru harus diutamakan dengan selalu melakukan koordinasi dan supervisi hukum. Sehingga eksekutif tidak ada rasa takut dalam mengeksekusi kebijakan dan proyek-proyek strategisnya.

Saat yang sama, tindakan hukum yang primitif harus diakhiri segera. Jika ditemukan kasus, maka segera ambil tindakan tegas yang terukur dan berkeadilan.Hindari tindakan hukum yang berbau teror dan pada gilirannya hanya menjadikan “para eksekutor proyek” seolah-olah sebatas sebagai “ATM” berjalan.

Jika tiga matra pemerintahan daerah ini mampu dan membulatkan tekad untuk berpikir besar dengan mendahulukan kepentingan rakyatnya, saya yakin, harapan besar rakyat jombang yang dimandatkan kepada WARSA bisa diwujudkan.

Meski disadari betul, ini sesuatu yang berat dan membutuhkan effort yang tinggi dari kesemuanya.

Bersambung….

Jombang, 22 Desember 2024

Khadam Kultural NU

Sean Choir

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry