Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid.

TUBAN | duta.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait rencana pembelajaran tatap muka selama pandemi. Setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) pada 30 Maret 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid, mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti SKB 4 Menteri dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Tuban untuk menyiapkan protokol kesehatan (prokes). Setiap sekolah ada thermogun, tempat cuci tangan, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.

“Para tenaga pengajar di Kabupaten Tuban juga mengikuti vaksinasi Covid-19,” ungkap Nur Khamid, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut, sebelum pembelajaran tatap muka, ia mengatakan akan ada uji coba di sejumlah lembaga pendidikan dan akan evaluasi. Sekolah tersebut akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.

“Pembelajaran tatap muka ini hanya 2 jam. Selain itu, pelajaran olahraga dan kegiatan ektrakulikuler sementara ini masih belum ada. Dispendik Tuban tengah menyusun rumusan mekanisme pembelajaran tatap muka,” terang pria yang juga menjadi Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Tuban.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr Atik Supartiningsih, menyatakan meski Kabupaten Tuban sudah zona kuning, akan tetapi kondisi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Salah satunya kepatuhan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

Ia menambahkan sejumlah 4.500 dari 18.000 guru dan dosen di Kabupaten Tuban telah divaksin. Targentmya pada Juni 2021 seluruh pengajar di Tuban telah divaksin.

“Pembelajaran tatap muka, harus mematuhi sejumlah protokol kesehatan. Siswa dan guru wajib menggunakan masker dan pengawasan ketat pihak sekolah. Siswa juga perlu membawa hand sanitizer,” ucap Atik

Ia berharap, lembaga pendidikan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dan daring. Pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang dan berjarak 1,5 meter.

“Diusahakan siswa tidak makan minum bersama ketika sekolah. Bila perlu ada Satgas Covid-19 sekolah yang terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa maupun Puskesmas terdekat,” tegasnya

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban, Sri Wiyono, mengungkapkan banyak orang tua yang menginginkan sekolah tatap muka sudah. Mengingat sudah setahun penuh siswa belajar secara daring. “Pembelajaran tatap muka sangat penting, karena terdapat beberapa aspek yang tidak dapat berjalan secara daring,” ujarnya.

Sebelum pembelajaran tatap muka, imbunya, perlu ada prosedur pengajaran dengan mematuhi protokol kesehatan. Lembaga pendidikan harus menyiapkan fasilitas untuk menunjang pembelajaran.

“Agar wali murid semakin yakin dan percaya atas jaminan kesehatan bagi putra putrinya,” ujarnya.

Sri Wiyono menambahkan wali murid berharap banyak kepada lembaga pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Selain mengajarkan materi pelajaran, siswa juga dapat pelajaran tentang protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

“Siswa akan lebih paham dan patuh menerapkan protokol kesehatan jika sekolah telah menetapkan sejumlah aturan,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry