TRENGGALEK | duta.co — Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H Samsul Anam mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, khususnya Bupati Emil Elestianto Dardak dan Wakil Bupati H Moch Nur Arifin serta jajarannya atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 ini, serta atas keberhasilannya dalam mengelola dan mengadministrasikan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 yang lalu.

Menurutnya, predikat WTP yang diraih Trenggalek merupakan buah dari kerja keras pegawai selama ini. Namun H Samsul Anam mengingatkan agar opini WTP tahun ini bukanlah hasil akhir, melainkan langkah awal untuk mencapai yang lebih baik ke depan.

“Kita sudah dua kali berturut turut WTP, mudah-mudahan tahun depan opini WTP tetap bisa dipertahankan,” ungkapnya, Jum’at, (1/6/2015).

Apalagi predikat WTP yang diraih Pemkab Trenggalek tahun ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut.

“Tentunya kami mengapresiasi kinerja seluruh pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian kedua kalinya,” ujarnya di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek Jalan A Yani No 4 Trenggalek.

Menurut politisi asal PKB ini, efektitivitas, akuntabilitas, serta tranparansi yang didapatkan harus jaga dalam laporan keuangan. Sehingga senantiasa menjadi bagian penting dalam keseharian pelaksanaan keuangannya.

Selain itu, kata Samsul, opini WTP yang diraih Pemkab Trenggalek ini merupakan pencapaian yang kedua secara berturut-turut dalam kurun waktu pemerintahan Emil-Ipin.

“Ke depan tentunya kami berharap ini harus terus dipertahankan. Tadi sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna, siapapun nanti yang memimpin Trenggalek tentunya ini harus menjadi modal Trenggalek untuk mendapatkan WTP untuk setiap laporan keuangan,” paparnya.

Meskipun ada catatan dari opini WTP, Samsul memandang hal tersebut sebagai bahan perbaikan ke depan. Waktu 60 hari perbaikan harus digunakan sebaik mungkin.

“DPRD Kabupaten Trenggalek  ada 2 tugas, selain menyelesaikan catatan-catatan tadi yang dibantu dengan tim pemerintah daerah, tentunya setelah ini kami juga harus menindaklanjuti kegiatan pansus atas perda yang sedang kita bahas ini,” tutupnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry