Para korban saat mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan Haji dan Umrah Tawwaabin yang berkantor di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, Kamis (24/7/2025)

LAMONGAN | duta.co – Puluhan warga dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mendatangi Mapolres Lamongan pada Kamis (24/7/2025) untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan Haji dan Umrah Tawwaabin yang berkantor di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Para korban mengaku telah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 hingga Rp18 miliar akibat ketidakjelasan jadwal keberangkatan umrah, meskipun mereka telah melunasi seluruh biaya perjalanan.

Salah satu korban, Wahyudiono, menyampaikan bahwa kasus ini mulai terungkap sejak Januari 2025. Saat itu, jemaah tidak lagi mendapatkan informasi keberangkatan dari pihak travel. Bahkan, sejak April lalu, kantor biro perjalanan tersebut tampak tidak beroperasi.

“Kantornya sudah kosong, tidak ada aktivitas sejak April. Kami merasa dibohongi,” ujar Wahyudi yang menjadi juru bicara para korban.

Menurut Wahyudi, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari seribu orang dari berbagai daerah, dengan total kerugian yang fantastis.

“Kami mewakili teman-teman yang kecewa. Sudah bayar lunas, tapi tidak jadi berangkat. Ini jelas penipuan,” imbuhnya.

Para korban mengungkapkan bahwa Tawwaabin mempromosikan paket umrah dengan harga miring melalui media sosial. Mereka menawarkan tarif di bawah Rp20 juta, bahkan ada yang hanya Rp10 juta, termasuk tiket dan akomodasi.

Untuk menarik kepercayaan masyarakat, pihak travel menampilkan testimoni dari jemaah sebelumnya serta membangun citra sebagai perusahaan yang telah beroperasi sejak 2017. Namun pada 2025, biro ini justru menghilang tanpa kabar, dan para jemaah tak pernah diberangkatkan.

Selain pengurus perusahaan yang menghindar, bendahara perusahaan juga dikabarkan menghilang. Bahkan, orang tua bendahara yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan, disebut-sebut ikut melaporkan anaknya sebagai orang hilang.

“Kami menduga itu hanya alibi untuk mengelabui para korban,” tegas Wahyudi.

Sementara itu, Kanit VI Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan umrah tersebut.

“Saat ini baru empat orang yang melapor, namun satu di antaranya menjadi perwakilan untuk proses pelaporan,” jelas Ipda Lizma.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami jumlah pasti kerugian serta modus operandi pelaku, karena sebagian besar data masih berdasarkan estimasi korban.

“Total kerugian belum bisa kami pastikan karena para korban masih menghitung. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Mengenai modus penipuan yang digunakan, Ipda Lizma menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih dalam tahap pemeriksaan awal. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada hasil lebih lanjut,” pungkasnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry