Nyono Kadishub provinsi Jawa Timur.

SURABAYA | duta.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Malang siap meluncurkan layanan bus Trans Jatim koridor 8 pada 20 November 2025 mendatang.

Namun, di tengah proses persiapan tersebut, muncul penolakan dari sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Malang. Mereka khawatir dengan kehadiran Trans Jatim akan menurunkan eksistensi angkot dan mengancam mata pencaharian para sopir.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono, menjelaskan bahwa para sopir sebenarnya tidak menolak keberadaan Trans Jatim, melainkan meminta adanya pengalihan rute atau rerouting bagi angkot agar tetap dapat beroperasi.

“Kalau dibilang menolak, sebenarnya tidak. Intinya teman-teman sopir hanya ingin ada pengalihan jalur (rerouting) untuk angkot mereka. Trans Jatim tidak masuk ke Terminal Arjosari karena itu sudah menjadi wilayah layanan angkot,” jelasnya, pada Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, Nyono menegaskan bahwa Trans Jatim nantinya akan beroperasi di Terminal Tipe B Hamid Rusdi. Ia memastikan bahwa kehadiran layanan baru ini justru bertujuan untuk merangkul seluruh pihak yang selama ini menggantungkan hidup di sektor transportasi publik.

“Kami akan masuk di Terminal Tipe B. Kami hadir untuk merangkul semuanya, termasuk sopir-sopir angkot dan pekerja kebersihan yang nantinya bisa turut dilibatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah kota dan para pelaku transportasi menjadi kunci agar layanan Trans Jatim dapat berjalan dengan baik tanpa mematikan mata pencaharian yang sudah ada.

“Kita ingin bersinergi, bersimbiosis mutualisme. Para sopir berharap agar Wali Kota Malang, bisa memberikan skema Buy The Service (BTS) bagi angkutan feeder. Insyaallah Pak Wali sudah menjanjikan hal itu. Jadi intinya kami berkolaborasi, bukan saling mematikan, tapi saling menghidupi,” tegasnya.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, Trans Jatim diharapkan dapat menjadi solusi transportasi terpadu. Penumpang dari trayek lama, misalnya dari Batu menuju kawasan perumahan atau pusat kota, nantinya bisa diantarkan oleh Trans Jatim dan disambung oleh angkot feeder yang telah direstrukturisasi oleh Dinas Perhubungan Kota Malang.

Seperti diketahui Koridor 8 Trans Jatim di wilayah Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry