Evakuasi mayat korban tenggelam dari kapal tongkang ke ambulance untuk di bawah ke RSUD Ibnu Sina. (FT/AGUS)

GRESIK | duta.co – Nahas, diduga pegawai las tradisional, tewas tenggelam saat melakukan pengelasan kapal di bawah air. Korban diketahui bernama Topan asal Surabaya tewas tertindih kapal yang tengah dikerjakannya. Peristiwa diduga korban tidak tanggap dengan kondisi air yang tengah surut, karuan saja tubuhnya tertindih dan terjebak di antara dasar laut dan kapal tongkang, Selasa sore (24/4/2018).

Kapal tongkang bermuatan pupuk diketahui akan melakukan perjalanan ke Kalimantan. Tongkang  mengalami kebocoran, akhirnya diperbaiki dengan pengelasan bawah air. Saat dilakukan pengelasan kondisi air sedang pasang hingga posisi sangat leluasa.

Namun kondisi berubah saat diketahui air laut sedang surut hingga tanpa disadari korban. Karena lama tak kunjung naik ke permukaan, rekan kerja yang di atas kapal memberi kode lewat tali. Dimana akhirnya diketahui korban telah tidak bernyawa.

Menurut saksi yang ditemui wartawan, Abdullah (45) korban merupakan langganan para pemilik kapal yang biasa  ingin menambal kapal yang bocor. Sekitar satu jam korban berhasil dievakuasi setelah beberapa rekan nya susah payah mengambil jasat korban dari dasar laut. “Kedalaman kira-kira 5 meter, karena lalai mungkin, air surut kemudian tongkang turun dan menindih korban,” terangnya.

General Manager Pelindo III cabang Gresik, Yanto mengaku kejadian tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun hal itu semua kewenangan ada di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik. Sebab pihaknya hanya menangani administrasi bongkar muat saja.

“Kalaupun ada ijinnya, pasti kita perintahkan untuk dibongkar dulu muatannya. Kemudian perbaikan seperti pengelasan bawah laut harus di lakukan di tengah (berlabuh) bukan didermaga,” terang pria yang baru dua bulan menjabat GM Pelindo ini.

Sementara Nanang Afandi, Kasubag TU dan Humas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Gresik mengakui pekerjaan itu tanpa ijin. Ia mengatakan dua hari lalu memang agen kapal PT Lintas Seram Mandiri mengajukan ijin. Namun tidak kita ijin kan sebab pengerjaan harus mendapat approved (persetujuan) yang diverifikasi dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia).

“Dari keterangan ijin jelas, harus dilakukan oleh pekerja yang telah di verifikasi oleh BKI. Kemungkinan mereka hanya melakukan pengecekan titik yang bocor saja, kami sendiri tidak mengetahui sebenarnya apa yang dikerjakan di korban,” ungkap Nanang.

Diketahui, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik belum bisa memberikan kronologi secara pasti. Karena masih dalam proses evakuasi mayat korban yang akan dibawah ke RSUD Ibnu Sina Gresik. “Kasus ini ditangani langsung Polres, kami belum tahu identitas atau kronologi pastinya,” pungkas AKP Jannah saat dialokasi.(gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry