BOJONEGORO | duta.co – Kisah hidup sengsara Tenaga Kerja Wanita di negeri Malaysia, terus saja mengalir. Kali ini kisah TKW asal Kecamatan Kadewan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang selama 11 tahun tak pernah diberi gaji oleh majikannya.
“Saya dipekerjakan sebagai PRT di rumah anak kedua Ang Kia, selama kurang lebih 6 tahun yaitu antara tahun 2006 sampai tahun 2011. Pada tahun 2011, saya dipindahkan ke rumah anak pertamanya Ang Kia di kota lain, hingga tahun 2017,” jelasnya.
Selama bekerja kepada dua anak Ang Kia itu, Parmi tidak pernah mendapatkan gaji sama sekali. Parmi hanya diberikan uang saku setiap bulanya sebesar 10-50 Ringgit. “Sekitar 30-150 ribu rupiah. Dan hanya dikasih uang pegangan oleh majikan namun terkadang juga tidak,” katanya.
Selama bekerja, Parmi juga tidak diijinkan untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Padahal Parmi selalu meminta izin kepada majikan untuk pulang tapi selalu tidak diizinkan.
Baru pada Mei tahun 2017 ini Parmi memberanikan diri untuk meminta izin pulang ke kampung halamannya. Akhirnya diizinkan pulang, dan Parmi mendapatkan uang pesangon sebesar 6 ribu Ringgit atau sekitar Rp 18,5 juta. Dia mengira itu gajinya pada tahun 2017 dari bulan Januari hingga bulan Mei 2017.
Parmi tiba di Bojonegoro pada tanggal 25 Mei 2017, setelah tiba di Bojonegoro dia kembali menelepon majikanya dan meminta haknya selama 11 tahun tapi malah diminta kembali ke Malaysia lagi.
” Saya yang telepon minta, tapi disuruh kembali ke sana,” ujarnya. *sbj