Tradisi ‘Ngawulo’ Dalam Perilaku Politik Masyarakat di Pemilukada

539

Pemungutan suara pemilukada akan dimulai sebentar lagi, ‘ancang – ancang’ politik para kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati mulai terendus baunya walaupun agak sumir. Masyarakat sebagai objek pemilih mulai dipetakan perlahan-perlahan oleh para kandidat bakal calon, indikator hasil survey menjadi satu dari sekian banyak data empiris yang bisa digunakan untuk membaca sikap politik masyarakat. Walaupun dari kacamata pengawasan ada potensi pelanggaran prosedural lembaga survey tersebut jika belum terdaftar resmi di KPU, tapi penulis tidak ingin membahas lembaga survey yang keburu offside tersebut melainkan sikap politik pemilih di pemilukada 2020.

Penulis : Ahmad Fatoni
Guru Madrasah MI Kreatif YPSM Mangiran Badas Kediri

Sikap politik sendiri bagi masyarakat adalah tindakan masyarakat untuk mencapai tujuan masyarkat, serta sistem kekuasaan yang memungkinkan adanya suatu otoritas untuk mengatur kehidupan masyarakat kearah pencapain tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian perilaku politik lebih diarahkan pada tercapainnya konsensus untuk mencapai tujuan dari masyarakat dan pemerintah. Memetakan pemilih menjadi ikhtiar wajib bagi masing-masing bakal pasangan calon untuk memengaruhi sikap politik pemilih. Pemilukada tahun ini tidak begitu emosional bagi masyarakat selain harapan warna baru, Ya, warna baru untuk merombak tatanan birokrasi yang sudah usang. Bagi sebagian masyarakat kritis,

‘Petahana seperti gajah bengkak yang susah didorong apalagi digerakkan, maka ikhtiarnya adalah mengkandangkan gajah tersebut dan ganti memelihara kuda untuk diajak berlari mengejar era teknologi 4.0, sebagian kabupaten bisa menjawab tantangan itu melalui agen yang disebut Bupati’.

Maka dari itu mengristalkan ‘choke point’ pemilih, menjadi strategi wajib adanya bagi masing-masing bakal calon sekaligus menjadi benang merah konsentrasi para pengawas pemilu. Pemilih (voters) sebagai lapisan dalam stratifikasi negara penganut demokrasi keterwakilan adalah lapisan warga biasa yang hanya bisa mempengaruhi kehidupan politik daerah ketika diselenggarakan pemilihan umum (Baca : pemilukada).

Lapisan pemilih rasional, adalah pemilih yang memfokuskan perhatian pada faktor isu dan kebijakan kontestan dalam menentukan pilihan. Kemudian lapisan kedua, pemilih emosional, adalah pemilih yang dipengaruhi oleh perasaan – perasaan tertentu yang ditentukan oleh faktor personalitas kandidat dalam menentukan pilihannya. Kemudian lapisan ketiga, Pemilih Sosial, adalah pemilih yang mengasosiasikan kontestan pemilu dengan kelompok-kelompok sosial tertentu dalam menentukan pilihannya.

Lalu dimana posisi pemilih untuk kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilukada?

Kita ambil contoh Kab. Kediri, pemilih rasional di Kab. kediri tergolong masih sangat rendah mengingat Rata – Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Kediri Tahun 2019 berkisar 8.01%. Itu artinya rata – rata penduduk Kabupaten Kediri usia 25 tahun ke atas sebagian besar telah mengenyam pendidikan Kelas VIII atau SMP kelas 2. (Sumber :BPS Kab. Kediri). Ini masih sangat rendah untuk dikategorikan sebagai pemilih rasional sehingga basis pemilih rasional kurang menarik bagi calon bupati yang ingin meraup suara sebanyak – banyaknya.

Kecenderungan dominannya pemilih emosional dan sosial menjadi dilema tersendiri bagi iklim demokrasi di Kabupaten Kediri, ‘Vox Populi Vox Dei” Suara Tuhan Suara Rakyat, agaknya bisa sedikit ditafsirkan Suara Tuhan yang penuh dengan transaksi politik, emosional kedekatan partai dimana kader – kadernya menjadi simpatisan atau bahkan Suara Tuhan merupakan suara buzzer pasangan calon.

Pemilih emosional sosial akan cukup dominan sebagai pemenang statistik klasifikasi daftar pemilih Pemilukada Kabupaten Kediri, masyarakat desa adalah sumber lumbung suara yang tak terbantahkan. Kecenderungan masyarkat yang sedikit buram akan informasi Kabupaten menjadi oase yang tak diharapkan di padang pasir daftar pemilih pemilukada tahun ini. Tradisi mem ‘burung beo’ siapa saja tokoh di balik paslon tertentu, organisasi apa saja di balik paslon tertentu dan partai apa saja yang menjadi ‘backing’ paslon tertentu.

Interaksi dalam bentuk transaksi apa yang sempat dibangun paslon dengan masyarkat akan cukup menjadi alasan emosional yang dominan untuk memilih paslon tersebut. Sedangkan visi misi paslon menjadi alasan yang kurang menarik untuk diperhatikan. Negeri ini sudah terlalu banyak slogan – slogan langit hingga ‘sangking’ tingginya sampai lupa mau melakukan apa di daratan.

Tampaknya paslon akan tetap berlomba-lomba meraih simpati masyarakat melalui simpul-simpul tokoh dan organisasi yang menjadi basis suara masyarakat dan tradisi ‘nyedeki wong cilik’ berbasis materi akan menjadi usaha yang masih relevan untuk diperjuangkan. Minimnya dialektika dalam pemilihan bupati dan kecenderungan masyarakat ‘ngawulo’ gagasan dengan tokoh / organisasi, hanya melahirkan Pemilukada semu pada tanggal 9 Desember nanti.

Dari deskripsi di atas menjadi kajian menarik bagi para pengawas pemilu, sekalipun rakyat berdaulat atas suaranya di bilik suara, lantas bagaimana dengan tradisi kecenderungan ‘ngawulo’ gagasan dalam menentukan sikap politik pemilih, tentu secara delik materil hal ini akan sulit dibuktikan. Siapa yang bisa memenjarakan pikiran rakyat sekalipun pikiran rakyat pemilih itu tidak rasional? Lantas bagaimanakah menjaga budaya kritis di tengah dominannya pemilih lemah literasi yang sangat rentan menjadi lumbung suara paslon? Apakah demokrasi kita memang setengah matang?

Waallahu A’lam

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry