SURABAYA | duta.co  – Sebanyak sembilan pemuda terjaring razia Tim Respon Cepat Tindak (Respati) Polrestabes Surabaya. Mereka sedang asyik pesta miras oplosan di bawah fly over Banyu Urip.

Sebelumnya, merasa curiga Tim Respati langsung menggeledah sembilan pemuda itu, mulai dari badan dan barang-barang yang mereka bawa. Kecurigaan Tim Respati itu terbukti, satu diantara sembilan pemuda itu terbuki membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dibawah kendali Kabag Ops AKBP Eddwi Kurniyanto SH, sembilan pemuda langsung digelandang ke Mapolsek Tegalsari. Kegiatan Tim Respati sendiri merupakan rutinitas kegiatan mobile di sejumlah titik rawan tindakan kejahatan.

Dan pada saat melintas di Jalan Pasar Kembang, pukul 04.00 WIB, tepat dibawah jembatan tim menjumpai segerombolan pemuda sedang asyik pesta miras.

“Nah, satu diantara sembilan pemuda pada saat digeledah terbukti membawa narkoba jenis sabu,” ujar AKBP Eddwi Kurniyanto, Rabu (24/10).

Identitas pemuda yang membawa narkoba itu bernama, Randa Restu Alam warga Banyu Urip Kidul, Surabaya.

Eddwi menjelaskan, pihaknya curiga dengan gerak-gerik pemuda itu, dalam keadaan fly akibat obat terlarang.  Dari tangan pelaku, Tim Respatti mengamankan barang bukti berupa poket sabu-sabu berat kurang lebih 0,3 gram, miras oplosan botol ukuran 1,5 liter dan 250 ml, 1 unit, 3 unit sepeda motor.

Sementara itu, 8 orang peminum lainnya dilakukan pembinaan dan selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka dan dibuatkan pernyataan.

Sedangkan tersangka Randa Restu Alam dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. gal

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry