SAMPIT | duta.co – Tahun 2018 menjadi tahun prestasi bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya bidang tindak pidana umum. Dua penghargaan terbaik di jajaran Kejaksaan Tinggi (kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu disabet.

Dua penghargaan itu adalah, Terbaik I  dalam Penyelesaian Admninitrasi dan Tata Kelola Bidang Tindak Pidana Umum. Dan Terbaik II dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.

“Penghargaan terbaik yang diperoleh, semua berkat kerja keras bersama yang dilakukan selama setahun ini.  Dan ingat, capaian ini tidak hanya menjadi sukses Kejari Kotim saja, melainkan juga menjadi kebanggan masyarakat setempat,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Kamis (17/1/2019).

Raihan itu Lanjut Lutvi, sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi jajarannya. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan penegakan hukum dan keadilan.

“Tentunya, kami memiliki taget untuk mempertahankan peringkat terbaik ini, dengan terus meningkatkan pelayanan masyarakat Kotim yang lebih baik. Apalagi secara pribadi saya menjadi Jaksa terbaik II dalam penanganan perkara tindak pidana umum,” katanya.

Lutvi lantas memamerkan raihan predikat terbaik dalam hal penanganan perkara dalam hal ini yang maksudnya untuk kelengkapan administrasi penananganan Jaksa se Kejati Kalteng diambil berkas perkara secara random. Kemudian dieksaminasi oleh tim penilai yng tergabung dalam tim eksaminasi Kejati yang diketuai Aspidum Kejati Kalteng.

“Nah dari hasil eksaminasi itu di rangking, Alhamdulillah saya dari keseluruhan Jaksa se kalteng mendapatkan peringkat terbaik II,” ungkapnya.

Dengan adanya predikat terbaik yang baik diraihnya, ungkap Lutvi, baik secara pribadi sebagai Jaksa maupun terbaik secara institusi membuatnya terpacu untuk melakukan lebih baik lagi, dengan terus terus mengembangkan sistem adminstrasi berbasis IT.

“Selain meningkatkan fasilitas pendukung untuk pelayanan dengan penataan ruangan-ruangan yang lebih modern sehingga miningkatkan pelayanan dan kenyamanan,” urainya.

Lutvi berharap, ke depan dengan adanya sarana pendukung berimbas pada kecepatan dalam penanganan perkara selain juga meningkatnya semangat kinerja para personelnya. “Sepanjang 2018 kita telah menyelesaikan 450 perkara sedangkan anggaran penanganan perkara kami Kejari Kotim hanya 275 perkara. Bukankah itu kinerja yang luar biasa. Untuk penanganan perkara dengan tolok ukur berbasis anggaran kita surplus. Dan kita berharap ke depan kinerja akan lebih baik lagi,” tandasnya. rum

 

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry