UKUR DIAMETER: Praktisi teknik sipil Bindi ST terlihat memeriksa ukuran diameter dan.jarak besi tulangan milik pemborong CV Coryas.

SURABAYA | duta.co – Pasca ditemukannya fakta pelanggaran yang dilakukan CV Coryas terkait tidak digunakannya alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para pekerja di lapangan dalam pembangunan Gedung Tipe B SDN Sukolilo 250, kembali CV Coryas juga telah melakukan pelanggaran berat terhadap material bahan bangunan.

Hal itu terungkap dengan ditemukannya pengurangan kuantitas besi tulangan dimana yang seharusnya dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) wajib memasang 10 besi tulangan namun nyatanya pemborong hanya memasang pondasi menggunakan 8 besi tulangan.

Tidak hanya itu, pemborong juga mengerjakan kolom besi pondasi yang seharusnya berjarak 15 cm ternyata fakta di lokasi proyek dipasang dengan jarak berbeda beda mulai berjarak 20 cm dan 10 cm.

Konsultan pengawas proyek SDN Sukolilo 250, Suwarno saat dikonfirmasi Duta terkait penyimpangan pekerjaan pemborong yang tidak sesuai dengan kajian teknis proyek. “Kalau soal kajian yang anda maksud bukan saya yang megang spesifikasi teknisnya. Yang bisa menjawab itu pak Dayat karena dia konsultan pengawas,” ketus warno, Senin (6/3/2017).

Dayat sendiri yang kebetulan dilokasi proyek ternyata juga tidak bisa menjawab konfirmasi Duta.co terkait temuan penyimpangan yang dilakukan CV Coryas. “Jangan berprasangka buruk ama saya, memang sikap saya seperti ini. Mengenai itu saya belum bisa memberikan komentar,” ujarnya.

Terpisah, Praktisi Teknik Sipil, Bindi ST saat melakukan sidak di lokasi proyek SDN Sukolilo 250 ini mengakui bahwa ada beberapa dugaan penyimpangan proyek yang dilakukan pemborong diantaranya pengurangan kuantitas besi tulangan yang seharusnya 10 biji besi dan ternyata hanya dipasang 8 biji besi untuk pondasi. Dugaan penyimpangan yang lainnya adalah jarak pemasangan besi pun yang seharusnya berjarak 15 cm ternyata jaraknya 20 cm.

“Dari hasil pengukuran dilapangan dengan sketmate digital diameter besi tidak sama pada jenis besi beton yang ternyata terdapat selisih dimensi diameternya. Diduga jumlah bahan dan jaraknya pun dicurangi,” ungkap Bindi.

Selain itu, ukuran papan tulisan informasi pengerjaan proyek pun kurang besar serta tidak ditulis detail tanggal perkiraan selesainya pekerjaan tersebut. Apalagi pemasangannya pun diletakkan pada tempat yang kurang strategis sehingga sulit terbaca.

“Jika kecurangan pengurangan bahan  yang dilakukan CV Coryas ini dibiarkan berlarut larut maka jelas merugikan pemerintahan Kota surabaya akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. nrk/and

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry