MENOLAK : Audiensi Bupati  dengan masyarakat Desa Kukusan yang menolak tambang (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Kepala Desa, tokoh dan masyarakat serta kuasa hukum masyarakat Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo melakukan audiensi sekaligus wadul ke Bupati Situbondo menolak penambangan yang akan dilakukan di desanya, Selasa (13/8/2019).

Audiensi tokoh dan masyarakat Desa Kukusan yang berlangsung di Room Intellegence lantai II Pemkab Situbondo tersebut, ditemui Bupati Situbondo, Sekda Situbondo, Kabid PUPR Situbondo, Kabag Perekonomian, Kasat Intelkam Situbondo dan pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan persoalan pertambangan.

Keterangan yang disampaikan tokoh masyarakat Desa Kukusan HM. Ramli, dihadapan Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, saat audiensi mengatakan bahwa, pihaknya bersama masyarakat Desa Kukusan menolak keras adanya penambangan, walaupun ijin maupun rekomnya sudah terbit dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Atas nama masyarakat Desa Kukusan saya menyatakan menolak aktivitas tambang yang akan dilakukan oleh penambang asal Kabupaten Sidoarjo.

Kenapa menolak? Karena akan berdampak fatal bagi masyarakat Desa Kukusan, dan akan merusak lingkungan hidup di Desa Kukusan,” kata HM.Ramli tokoh masyarakat Desa Kukusan di hadapan Bupati Situbondo

Lebih lanjut, HM Ramli mengatakan, akibat dari penambangan tersebut, maka dampaknya sumber mata air akan kering, bisa terjadi longsor dan banjir serta jalan yang sudah bagus akan rusak. “Ironisnya, ijin dan rekom tambang yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi Jawa Timur sudah terbit. Padahal, tokoh maupun masyarakat serta kepala Desa Kukusan tidak pernah mengetahui adanya survai lokasi penambangan tersebut, ” bebernya.

Tak hanya itu yang disampaikan Ramli, dia juga mengemukakan bahwa, banyak tanda tangan masyarakat yang di duga direkayasa oleh pihak tak bertanggungjawab.

“Lucunya, dalam berita acara surat ijin rekom eksplorasi tambang tersebut atas permintaan masyarakat, bukan atas permintaan penambang. Anehnya, tanda tangan masyarakat Desa Kukusan muncul. Ini saya duga ada rekayasa tanda tangan masyarakat yang dilakukan oknum-oknum yang pro ke pengusaha tambang, ” beber Ramli dihadapan bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Kukusan Yupriyanto menjelaskan, pihaknya tak pernah dilebatkan dalam pembebasan lahan maupun survai lahan.

“Daripada masyarakat kami menderita dampak dari penamambangan, lebih baik saya menolak aktivitas tambang yang akan membuat bencana bagi masyarakat Desa Kukusan yang 99 persen menolak adanya tambang tersebut,” ujarnya.

Dilain pihak, Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH saat ditanya wartawan seputar keluhan masyarakat Desa Kukusan yang menolak ada aktivitas penambangan mengatan, seluruh aspirasi ditampung atau direkam yang akan disampaikan ke Gubernur Jatim. Karena Gubernur Jatim, yang punya otoritas dalam menerbitkan ijin tambang tersebut.

“Saya berpesan kepada pihak yang kontra dan pro penambangan jangan sampai menimbulkan konplik yang semakin dalam. Karena yang akan dirugikan bukan hanya masyarakat di Desa Kukusan, namun subtansi ketenangan daerah Kabupaten Situbondo ini juga akan terganggu dan dampaknya pada ekonomi,” jelas Bupati Dadang.

Persoalan pro dan kontra masalah penambangan, sambung Bupati Dadang, sudah saling lapor di kepolisian resor Situbondo. “Kita hormati dulu proses yang menjadi kewenangan kepolisian tersebut, untuk menilai tindak pidana apa yang di persoalkan oleh masing-masing masyarakat Desa Kukusan. Sehingga, dari dasar tersebut kita akan jernih melihatnya,” jelasnya.

Selama aparat hukum belum menyelesaikan sampai mendapat kepastian hukum yang tetap, imbuh bupati, maka tak layak jika memberikan informasi yang valid ke propinsi untuk mengambil sikap yang bijaksana. “Setelah proses hukum saling lapor pihak yang kontra dan pro dengan pertambangan selesai, maka kita akan memberikan laporan ke propinsi,” pungkasnya.  her

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry