SURABAYA | duta.co – Puluhan mahasiswa dari elemen Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (16/9/2019).

Massa yang awalnya berada di luar gedung meminta untuk masuk ke Gedung DPRD Jatim untuk audiensi. Setelah lama menunggu di tengah terik panas matahari, akhirnya para mahasiswa nekad mendorong pagar pembatas dan para wakil rakyat, agar segera menemui mereka.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Diantaranya, mendesak Presiden Joko Widodo mundur jika setiap kebijakan tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat. Kemudian mendesak kenaikan iuran BPJS tidak ditetapkan, dan penolakan terhadap revisi undang-undang KPK.

“Kami rasa revisi Undang-Undang KPK akan mengguncang eksistensi lembaga tersebut,” tegas Korlap aksi Asroful Anam di sela-sela aksi.

Usai diizinkan masuk, puluhan mahasiswa pun ditemui dua anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani Mathur Husyairi, dan anggota Fraksi Partai Gerindra Hadi Dediansyah di lobi gedung Dewan Jatim.

Hasil audiensi menyepakati bahwa tuntutan para mahasiswa UNISA Surabaya itu akan diteruskan ke pimpinan DPRD Jatim. “Saya sangat mendukung terkait penolakan revisi undang-undang KPK sebab korupsi adalah penyakit berbahaya,” jelas Mathur.

Politisi asal Bangkalan Madura itu berharap PMII tetap konsisten untuk menginstruksikan semua kadernya turun menyuarakan penolakan revisi undang-undang KPK di setiap daerah.

“Saran saya alangkah lebih baik jika menyiapkan sebuah tuntutan bersama dan ditandatangani semua anggota DPRD Jatim,” harap Mathur.

Senada, Hadi Dediansyah dari Fraksi Partai Demokrat menilai kenaikan iuran BPJS dan revisi undang-undang KPK memang kurang tepat. Terlebih jutaan peserta BPJS dengan yang sakit masih banyak jumlahnya. Seharusnya rumah sakih masih bisa melayani masyarakat terutama kelas bawah.

Sementara mengenai undang-undang revisi KPK, Hadi juga menyatakan sepakat untuk menolaknya. Sebab lembaga anti rasuah harus tetap hidup dan revisi tersebut justru bisa melemahkan KPK. “Kami akan bawa usulan ini ke pimpinan dewan,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry