
PONTIANAK | duta.co — Permintaan maaf resmi dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 di Kalimantan Barat dinilai belum cukup untuk meredam kekecewaan publik. Dewan Pendidikan (Dewandik) Provinsi Kalimantan Barat secara tegas menuntut agar dewan juri dan Master of Ceremony (MC) yang memimpin jalannya lomba segera meminta maaf secara langsung kepada siswa SMAN 1 Pontianak dan masyarakat Kalbar.
“Permintaan maaf tak harus diwakilkan. Apa ada masalah?” tegas Wakil Ketua Dewandik Kalbar, Drs. H. Jipridin, M.Si., dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin (11/5/2026).
Jipridin merespons langkah Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dan Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, yang sebelumnya telah meminta maaf secara terbuka dan berjanji akan mengevaluasi sistem lomba, tata suara, mekanisme banding, hingga kinerja dewan juri.
Menurutnya, meski langkah pimpinan MPR patut dihargai, insiden tersebut telah memberikan dampak yang lebih fatal. “Yang hancur dalam kisruh LCC Empat Pilar ini bukan cuma suasana lomba, tapi juga harga diri siswa dan kepercayaan publik terhadap wibawa lembaga negara,” ungkapnya.
Soroti Sikap Subyektif Dewan Juri
Lebih lanjut, Jipridin yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum & Perundang-undangan MUI Provinsi Kalbar ini menyoroti langsung dua nama pejabat MPR RI yang bertindak sebagai juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi, dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.
Keduanya menjadi sorotan tajam publik setelah memberikan nilai minus lima (-5) kepada Regu C (SMAN 1 Pontianak) dan poin sepuluh (10) kepada Regu B, padahal substansi jawaban dari kedua regu tersebut dinilai identik. Alasan juri yang menitikberatkan pada diksi “artikulasi” dianggap Jipridin sebagai penilaian yang asal-asalan.
“Nasib mereka bagaikan cerita legenda ‘Bawang Merah Bawang Putih’ di tangan ibu tiri yang kejam. Saya menganggap siswa SMAN 1 Pontianak dizalimi di depan publik,” kecam Jipridin.
Ia menambahkan bahwa siapa pun yang menonton video perlombaan tersebut dan menggunakan nalar sehat, pasti akan menyadari bahwa ini bukan sekadar urusan menang-kalah dalam lomba, melainkan sudah mencederai aspek keadilan.
“Sejatinya publik ingin pertanggungjawaban secara elegan disampaikan langsung oleh dua juri dan MC lomba. Tunjukkan rasa penyesalan dan khilafnya kepada siswa SMAN 1 Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat,” pintanya.
Tolak Lomba Ulang: Pemborosan Anggaran
Terkait adanya wacana untuk mengulang kembali LCC Empat Pilar sebagai bentuk pertanggungjawaban, Jipridin secara tegas menolaknya. Alih-alih mengobati luka para peserta, langkah tersebut justru dinilai sebagai langkah yang tidak efisien.
“Bisakah ada perbaikan dengan melakukan LCC diulang? Tentu terkesan ingin mengobati luka yang teramat dalam, tapi bagi saya itu lebih pada pemborosan anggaran. Pendek kata, inefisiensi,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia mendesak agar ada tindakan yang lebih proporsional dan mengedepankan wajah keadilan untuk menyelesaikan polemik yang telah mencoreng nama baik ajang edukasi nasional tersebut.(*)




































