ANTUSIAS : Ratusan siswa-siswi SMAN 1 Sooko yang dengan penuh semangat dan antusias mengikuti penyuluhan hukum, dalam rangka pelaksanaan kegiatan non fisik TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo, Senin (21/10). duta/siti noer aini

PONOROGO | duta.co – Kegiatan TMMD di Kecamatan Sooko, Ponorogo tidak dilakukan secara fisik saja namun juga non fisik. Salah satunya adalah dengan sasaran membangun mental kebangsaan para pelajar di SMAN Sooko Ponorogo. Selain itu penyuluhan masalah hukum khususnya masalah korupsi juga disampaikan kepada anak bangsa ini.

Ratusan siswa-siswi SMAN 1 Sooko yang dengan penuh semangat dan antusias mengikuti penyuluhan hukum,  dalam rangka pelaksanaan kegiatan non fisik TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo, Senin (21/10/2019).

Wasbang, Kapten Caj Dwi Bandiyo dan  Kundrat Mantolas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo memberikan 2 materi tentang kebangsaan dan masalah hukum.

Dihadapan ratusan siswa-siswi SMAN 1 Sooko, Kapten Caj Dwi Bandiyo Danramil 0802/15 Mlarak yang didaulat untuk menyampaikan materi wawasan kebangsaan, menyampaikan n harapannya kepada para generasi muda penerus bangsa agar siap menghadapi tantangan yang makin kompleks.

“Tantangan kedepan bukan lagi ketahanan dari sudut pandang penguasaan wilayah, lebih kepada penguasaan ekonomi, sosial dan teknologi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara belajar dengan tekun, berlatih keras dan jangan termakan isu hoax melalui media sosial, terlebih menyebarkannya. Rencanakan masa depan dari sekarang, tingkatkan kualitas diri dn tetap bersatu dengan para kaum muda Bangsa Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” kata Kapten Dwi Bandiyo di hadapan siswa-siswi.

Pihaknya berharap agar para siswa nmemahami betul , bahwa bangsa Indonesia  adalah bangsa yang besar. Dengan luas wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke yang dihuni lebih dari 260 juta penduduk. “Besarnya bangsa ini haruslah dijadikan sebuah peluang agar bangsa kita menjadi lebih maju dari bangsa lain,”imbuhnya Danramil Mlarak ini.

Selain masalah kebangsaan, masalah hukum juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Ponorogo Kundrat Muntolas. Mengawali penyuluhan hukum Kundrat menjelaskan, kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang bertugas sebagai pengemban Yudikatif. Demikian pula dengan Kejari Ponorogo yang melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan kejaksaan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Dikatakan, selain bertugas untuk melaksanakan tugas penuntutan, Kejaksaan juga memiliki fungsi pencegahan, untuk itu melalui kegiatan non fisik TMMD ke 106 Kodim 0802 ini kami gunakan sebagai sarana melaksanakan fungsi tersebut.

“Guna menghindari pelanggaran hukum oleh adik-adik sekalian maka ketahui betul dimana posisi. Usia dibawah 17 tahun disebut dibawah umur sedangkan usia di atas 17 tahun sudah usia dewasa. Saat usia dewasa, kita harus mampu mempertanggungjawabkan tidakan yang kita perbuat. Untuk itu bijaklah dalam berfikir, berbicara dan berbuat,” terang Kundrat.

Salah satu peserta Mike Alvionita, siswi kelas 12 menyatakan apresiasinya atas kegiatan non fisik TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo.

“Selama ini kami menerima materi wawasan kebangsaan dari guru kami, penyampaian mengacu pada buku pelajaran sekolah. Saat kami menerima materi dari bapak TNI, wawasan kebangsaan menjadi lebih gamblang dan dapat berfikir apa yang akan kami perbuat kedepannya,” tutur siswi kelas XII ini. Sedangkan pembangunan fisik diakui sangat membantu masyarakat di Sooko.

“Saya mewakili teman-teman dari SMAN 1 Sooko merasa gembira dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo di Desa Sooko. Kami anak-anak usia sekolah di Desa Sooko benar-benar terbntu dengan pembangunan rabat jalan sasaran TMMD ke 106 ini, kami dapat pulang pergi ke sekolah dengan lancar tanpa kesulitan karen harus melalui jalan-jalan desa yang telah rusak. Terlebih saat musin penghujan, kita sulit sekali melintasi jalan yang sekarang sedang dibangun,” imbuh Mike usai mengikuti acara di masjid SMAN Sooko itu. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry