Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Guntur Priambodo selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BANYUWANGI | duta.co – Pemerintah Pusat memangkas alokasi transfer ke daerah untuk Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp665 miliar atau sekitar 24,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dan dampaknya Pemkab banyuwangi akan melakukan penyesuaian terhadap ruang fiskal daerah tahun 2026..

Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Guntur Priambodo selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan, penyesuaian kebijakan fiskal daerah dilakukan pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Tentu kita menyesuaikan karena pada saat pembahasan KUA PPAS APBD 2026 lalu PMK terkait TKD ini belum turun, saat ini PMK sudah terbit maka kita sesuaikan berdasarkan jumlah anggaran yang ada sesuai TKD yang kita terima,“ ucap Guntur Priambodo saat dikonfirmasi usai rapat kerja bersama Banggar DPRD, Jumat (14/11/2025) pekan lalu.

Guntur mengatakan dengan adan pemotongan TKD, ruang kebijakan fiscal daerah akan difokuskan pada sector pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk komitmen dan perhatian pemda kepada masyarakat.

“Sesuai arahan dari pemerintah pusat bahwa yang penting pelayanan dasar tercukupi selanjutnya program lainnya, TAPD bersama Banggar DPRD akan berusaha membuat skenario atau formula sehingga dengan adanna pemangkasan TKD ini tidak mengurangi target dan kinerja pemerintahan daerah,” ucapnya.

Selanjutnya, TAPD dan Banggar DPRD juga akan berupaya mencari solusi agar pemotongan TKD tersebut juga tidak menganggu kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Banyuwangi seiring dengan ramainya informasi adanya pemangkasan tunjangan kinerja ASN.

“TPP ASN dilingkungan Pemkab Banyuwangi, karena adanya efisiensi maka mau tidak mau ya kita sesuaikan, kemarin sudah kita coba simulasikan dipangkas sebesar 10 persen dari total, pengurangan TPP itu tidak semua sama namun akan kita lihat dari kinerjanya,” ucapnya.

Meskipun ada kebijakan efisiensi, ASN diharapkan tetap menjaga semangat kerja dan menjalankan tugasnya secara optimal. Hak-hak kepegawaian dipastikan aman, namun kinerja tetap menjadi evaluasi utama.

“Bagi mereka yang kinerjanya bagus mungkin tunjangan masih tetap dan bisa tambah, yang tunjangan kinerjanya kita kurangi adalah mereka yang kinerjanya rata-rata, tetapi secara global dengan menerapkan assesmen harapannya nanti yang tidak berkinerja baik akan menerima sesuai porsinya,” ucapnya.

Sementara untuk pagu anggaran belanja modal di RAPBD Tahun 2026 tidak banyak berubah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) sebenarnya yang diterima nilainya tetap namun pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat

“DAK yang kemarin-kemarin dikelola daerah sekarang diambil pemerintah pusat tetapi manfaat ekonominya tetap ada didaerah karena kebutuhan tenaga kerja maupun material kegiatannya juga ambil di daerah,” ucapnya.

Guntur menambahkan, sebenarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah seperti Kabupaten Banyuwangi jumlahnya melebihi TKD yang biasa diterima, dana tersebut dialokasikan untuk program Koperasi Merah Putih (KMP), Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program Sekolah Rakyat. (Ars)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry