BEDA PANDANGAN: Jenderal Tito Karnavian dan Jenderal Gatot Nurmantyo dalam suatu acara bersama TNI-Polri.

JAKARTA | duta.co – Isu adanya gerakan makar semakin memanas dengan adanya beda pandangan antara Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Beda pandangan ini dinilai bisa negatif bagi rapor Pemerintahan Jokowi-JK setelah sebelumnya antar-menteri Kabinet Kerja juga terjadi beda pendapat soal program kerja.

Untuk itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku akan segera memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Tito Karnavian.

Pemanggilan ini untuk membahas perbedaan pandangan antara kedua pimpinan institusi soal upaya makar terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Nanti akan saya kumpulkan untuk menjawab pertanyaan kamu,” kata Wiranto di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Seperti diketahui, dalam talkshow “Rosi” yang tayang di Kompas TV, Kamis (4/5/2017) malam, Gatot menyebut upaya makar tidak akan mungkin dilakukan kelompok Islam untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Gatot menilai, adanya kabar soal upaya makar dalam aksi unjuk rasa bela agama itu adalah berita bohong atau hoaks untuk menakuti rakyat Indonesia. Dia merasa tersinggung dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan aksi umat Islam dengan upaya kudeta pemerintahan Presiden Jokowi.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap sejumlah orang yang dituduh akan melakukan upaya makar terhadap pemerintah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto enggan mengomentari pernyataan Gatot. Namun ia mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan makar masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Penangkapan pertama terjadi pada 2 Desember 2016, di mana aksi Bela Islam 212 digelar. Saat itu polisi menangkap Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

Penangkapan kedua dilakukan pada 30 Maret 2017. Penangkapan dilakukan menjelang aksi damai 31 Maret atau yang lebih dikenal 313.

Orang-orang yang ditangkap yaitu Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat orang lain berinisial ZA, IR, V, dan M. Banyak yang menilai Polri berlebihan dalam menangani kasus makar yang dikaitkan aksi bela Islam ini. * hud/kcm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry