Tampak terdakwa Adi Soeparno saat jalani sidang perdananya di PN Surabaya, Senin (1/7/2019). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Pelajaran bagi masyarakat untuk tidak cepat terpedaya oleh aksi penipuan yang dilakukan oelh oknum berseragam sekalipun. Seperti yang dilakukan  Adi Soeparno, petugas penagihan PDAM Surabaya.

Ia kini harus menjalani sidang karena telah menipu 450 pelanggan PDAM di wilayah Pakal. Modusnya, para pelanggan menitipkan uang pembayaran tagihan PDAM setiap bulan kepada Adi, tapi uang itu tidak diserahkan ke kantornya. Uang itu justru digunakan untuk kepentingannya pribadi.

Abdul Rachmad, seorang pelanggan menyatakan, dirinya sudah kenal lama dengan Adi. Setiap bulan, dirinya membayar tagihan langganan air melalui petugas tersebut sejak 2003 lalu. Namun, dia kaget ketika PDAM memutus meteran air di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah.

“Saat saya konfirmasi ke PDAM katanya saya sudah tidak pernah bayar tagihan air selama tiga bulan. Padahal sudah saya bayarkan lewat dia,” ujar Rachmad saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (1/7/2019).

Dia mengaku membayar tagihan ke Adi karena setiap bulan terdakwa selalu memberikan kertas bertuliskan nominal uang yang harus dibayarkan. Selain itu, dia juga sudah mengenal lama dan selama ini tidak ada masalah. Namun, dia mengaku tidak pernah mendapatkan bukti pembayaran tagihan air dari PDAM.

Sementara itu, Adi menyatakan, sudah lama dirinya menarik tagihan ke setiap pelanggan PDAM. Menurut dia, ada sekitar seribu pelanggan yang membayar melalui dirinya. Masalah terjadi ketika PDAM merubah sistem pembayaran tagihan. Dari sebelumnya secara manual dan bisa dititipkan petugas menjadi sistem online.

Pelanggan yang tidak mau repot membayar dengan sistem online memilih untuk menitipkan pembayaran ke Adi. Dia lalu mengecek tagihan setiap pelanggan secara online kemudian menyampaikan dengan menuliskan di secarik kertas yang diserahkan ke pelanggan.

“Dari seribu pelanggan itu, 450 yang menitipkan ke saya. Karena sudah kenal saya terima saja. Mereka bingung bayar secara online karena biasa titip ke saya,” kata Adi.

Namun, uang itu tidak langsung diserahkan ke kantornya. Dia yang membawa uang banyak tergiur. Selama tiga bulan, dia membawa uang tagihan sampai Rp 40 juta. Adi mencoba memutar uang itu agar mendapatkan uang lebih banyak dengan membuka bisnis.

“Tapi usaha saya tidak jalan. Saya ditipu orang. Uangnya sudah tidak ada, akhirnya saya tidak bisa menggantinya,” ungkapnya. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry