
SIDOARJO | duta.co – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di RSUD Sidoarjo Barat serta persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, diperlukan peran serta antara penyelenggara pelayanan publik, yakni RSUD Sidoarjo Barat, dengan masyarakat/stakeholder sebagai penerima layanan.
Hal ini sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu, RSUD Sidoarjo Barat menggelar Forum Konsultasi Publik pada Rabu (11/6/25), bertempat di Aula Bimasakti Lantai 2, Gedung Administrasi Terpadu RSUD Sidoarjo Barat.
Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Al Hadad, MM, saat dikonfirmasi duta.co,Rabu (11/6/25) menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik, RSUD Sidoarjo Barat memiliki tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi penerima layanan, kami menyadari perlunya melakukan perbaikan secara terus-menerus yang diwujudkan melalui peningkatan sistem serta pola pikir untuk memberikan pelayanan terbaik dan sepenuh hati,” jelas Abdillah.
Lebih lanjut Abdillah menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik harus tercermin dari sikap yang responsif, inklusif, dan solutif. Setiap pemberi layanan harus memiliki empati serta senantiasa menjunjung tinggi integritas.
“Untuk itu, kami berusaha meningkatkan komunikasi publik secara efektif dan terpercaya, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan,” tambahnya.
Menurut Abdillah, salah satu tantangan terbesar dalam pelayanan publik adalah komunikasi. Oleh karena itu, Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan untuk menjaring masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang akan diterapkan di RSUD Sidoarjo Barat.
“Forum ini bukan hanya menjadi sarana untuk menjaring masukan dalam penyusunan standar pelayanan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Dokumen Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) RSUD Sidoarjo Barat Tahun 2025–2029,” paparnya.
“Perencanaan strategis ini akan menjadi arah kebijakan dan pengembangan pelayanan rumah sakit selama lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Abdillah menegaskan bahwa forum ini memiliki arti penting karena Renstra merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang akan menjadi pedoman arah kebijakan, program prioritas, serta target kinerja rumah sakit selama lima tahun ke depan.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menjaring masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga Renstra yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, tantangan pelayanan kesehatan di masa depan, serta potensi kolaborasi lintas sektor yang dapat dikembangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber yang hadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyampaikan apresiasi atas perkembangan RSUD Sidoarjo Barat.
“Perkembangan RSUD Sidoarjo Barat luar biasa. Kami sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan perkembangan ini dapat menambah semangat kinerja seluruh jajaran RSUD Sidoarjo Barat,” ungkapnya.
Namun demikian, Agus juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menerima beberapa pengaduan terkait pelayanan RSUD Sidoarjo Barat.
“Walaupun ada perkembangan dan banyak inovasi di lapangan, tetap saja masih ada satu-dua pengaduan yang masuk ke kami. Tapi hal itu wajar sebagai bagian dari proses peningkatan pelayanan,” terangnya.
“Apa yang menjadi aduan masyarakat tersebut akan menjadi bahan masukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan menjalankan amanah yang diberikan,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa tugas Ombudsman RI adalah melakukan pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin baik ke depannya. (loe)







































