
MOJOKERTO | duta.co – Dalam rangka meningkatakan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Digitalisasi Pelayanan Perizinan untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha di Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat “Prajna Wibawa“ Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 4, Jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto ini dibuka secara daring oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo.
FKP juga menghadirkan narasumber Ferry Hendry K, Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi DPU Perakim Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya forum yang mengangkat tema sangat strategis terkait digitalisasi.
“Salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah digitalisasi,” cetusnya.
Menurut sosok yang akrab disapa Ning Ita ini, dengan pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan yang dahulu memerlukan waktu lama dan proses berlapis kini bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan.
“Manfaatnya bagi pelaku usaha juga cukup besar. Diantaranya, proses lebih cepat dan mudah, kepastian waktu dan biaya, mengurangi potensi pungli, meningkatkan legalitas usaha serta datanya menjadi terpusat,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Ning Ita, pembangunan sistem digital tidak cukup hanya dari sisi teknis saja. Oleh karena itu, forum hari ini menjadi sangat strategis.
“Kita hadir untuk mendengarkan masukan, kritik serta saran dari seluruh pemangku kepentingan supaya sistem yang dibangun nanti benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Sedangkan Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Fibriyanti mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah komunikasi dua arah antara Pemerintah Daerah dan masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperoleh masukan, tanggapan, dan sarana terhadap kebijakan serta sistem pelayanan perizinan yang berbasis digital di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto.
“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai sarana dialog antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik,” katanya.
Sedangkan tujuannya yakni untuk menyampaikan informasi terkait digitalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Mojokerto dan untuk menjalin masukan, tanggapan, dan usulan dari pelaku usaha, masyarakat, dan steak holder terkait.
“Selain itu, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan perizinan dan mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan mudah, cepat, dan terintegrasi,” imbuhnya. (ywd)






































