Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ngaban, Kec. Tanggulangin, Kamis malam (8/5/25). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co — Bertempat di Balai Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kamis malam (8/5/25), Pemerintah Desa (Pemdes) Ngaban bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Kegiatan ini bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang pemerataan ekonomi melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngaban, Budi Utomo, S.Sos., menyampaikan, bahwa koperasi ini dibentuk untuk memakmurkan masyarakat, karena akar negara adalah desa.

“Malam ini adalah acara terpenting, yaitu pembentukan KMP sesuai Instruksi Presiden. Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa,” jelasnya.

Budi juga menyebutkan dukungan regulasi seperti Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan koperasi berjalan jelas dan terarah. Selain agenda pembentukan KMP, pertemuan juga membahas hasil rapat lomba RT dan pemberitahuan terkait bantuan bedah rumah dari Kabupaten Sidoarjo.

Bu Luluk dari Tim B Pendamping Kecamatan Tanggulangin menyampaikan pentingnya kehadiran peserta untuk menumbuhkan koperasi. “Malam ini kita membentuk pengawas dan pengurus koperasi. Nantinya akan ada pelatihan khusus untuk pengurus terpilih, yang jumlahnya harus ganjil, yakni 5, 7, atau 9 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Jalil, S.H., Ketua BPD Ngaban, mengatakan bahwa tujuan utama Musdesus adalah menjalankan Inpres No. 9 Tahun 2025. “Dengan adanya Koperasi Merah Putih nanti, diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat gotong royong serta meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Pengurus yang sudah terbentuk.

Saat ditanya mengenai peserta yang hadir, Jalil menyebut ada sekitar 120 undangan dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, LPMD, RT/RW, Karang Taruna, PKK/tokoh perempuan, Gapoktan, Kades beserta perangkat, hingga pelaku usaha/UMKM.

“Tidak ada kendala (sama sekali) dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, hanya saja ini merupakan hal baru, sehingga kami harus menyampaikan kepada masyarakat sesuai arahan dinas terkait maupun pihak kecamatan, hasil dari bimbingan yang kami ikuti selama ini,” jelasnya.

Selaku lembaga desa, ia berharap dengan terbentuknya Kopdes ini dapat menjadi wadah atau sarana sesuai tujuannya, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat desa, membuka lapangan kerja baru, serta mewujudkan apa yang menjadi cita-cita Presiden.

Salah satu warga, Ketua RT 03 RW 01 Ngaban, Eko Widodo, mengungkapkan dukungan dan antusiasmenya. “Saya sangat mendukung dan antusias dengan pembentukan Koperasi Merah Putih karena ini akan menunjang perekonomian rakyat desa serta menjadi wadah bagi usaha masyarakat desa,” pungkasnya.

Hadir dalam Musdesus tersebut, ratusan peserta, termasuk Kepala Desa, Sekdes, BPD, perangkat desa, pendamping kecamatan, tokoh masyarakat, pengusaha desa, Ketua RT dan RW, perwakilan warga, serta perwakilan Polsek dan Koramil. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry