Ketua LSM SATRIA,Makin Suganda (FT/Dok.Duta)

SIDOARJO | duta.co – Ketua LSM SATRIA, Makin Suganda, sangat menyayangkan dan geram dengan kejadian yang menimpa korban kecelakaan lalu lintas akibat material pembangunan jalan Sowocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Makin Suganda, kepada duta, Rabu, (17/11/21) menegaskan, akan menggugat apabila pihak Dinas PUBMSDA atau kontraktor melakukan cuci tangan. Ia mengatakan, dalam hal ini, pihak korban bisa menggugat instasi terkait yang bertanggung jawab terkait penanganan jalan, yakni Dinas PUBMSDA ataupun Pemkab.

“Dalam hal ini, jika jalan itu milik kabupaten, maka yang bertanggung jawab PUBMSDA Kabupaten. Maka, yang bertanggung jawab pemerintah Kabupaten melalui dinas PUBMSDA,” tegasnya.

Untuk PU, lanjutnya, jika tidak melakukan penanganan jalan, pihak berwenang seharusnya bisa dituntut. Akan tetapi, masyarakat banyak yang awam mengenai hal itu.

Dengan keadaan seperti itu, Ketua LSM SATRIA mengharapkan kepada masyarakat agar berani melaporkan kepada pihak berwajib apa bila ada kejadian yang disebabkan ketidaknyamanan tentang jalan sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan dan korban. “LSM SATRIA akan membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak kontraktor maupun Dinas PUBMSDA belum bisa dikonfirmasi terkait gugatan pihak korban kecelakaan Sowocangkring ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. (yud/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry