KEDIRI | duta.co -Bentuk pelayanan dan menciptakan ketertiban umum, jajaran Satpol PP Kota Kediri bersama kekuatan Tiga Pilar Kecamatan didukung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menggelar pendataan dan penertiban rumah kost di Kota Kediri.

Acara menjadi menarik perhatian karena tim Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT) sebutan lain tim penegak perda  naik sepeda angin. Karena pakai sepeda justru memudahkan untuk blusukan masuk ke gang serta terhindar dari kemacetan.

“Memang anggota Satpol bersama Tiga Pilar dan dinas terkait menggelar pendataan dan penertiban rumah kost dengan bersepeda,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid, Senin (21/01/2019).

Setelah di wilayah Kecamatan Kota, dijadwalkan pada Selasa besok di wilayah Kecamatan Pesantren dan pada Rabu, digelar di wilayah Kecamatan Mojoroto.

“Kami lakukan validasi perijinan, sosialisasi dengan pemilik rumah kost belum berijin dan terutama melakukan pencegahan dan antisipasi maraknya kasus prostitusi terselubung,” imbuh Nur Khamid.

Sejumlah warga di Kelurahan Kampungdalem pun sempat kaget saat sejumlah anggota Satpol masuk ke gang sempit dengan naik sepeda. Namun setelah dijelaskan maksud dan tujuan, terlihat beberapa warga menjadikan kesempatan ini untuk berfoto bersama selain menyatakan siap mendukung program penegakan perda Pemerintah Kota Kediri.

“Saya kaget tadi, kok ada Satpol PP naik sepeda? Apa kost di kampung kami? Ternyata mereka datang untuk sosialisasi dan penertiban rumah kost yang belum berijin. Kami sangat terbantu dengan keberadaan mereka dan berharap Kota Kediri aman, nyaman dan mengantisipasi maraknya prostitusi,” terang Solikah, warga Kelurahan Kampungdalem. (nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry