PERDA : Tim Pansus DPRD Kabupaten Magelang diterima tim pemerintah kota (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Sinergitas penanganan Anak Jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri ternyata mendapat perhatian masyarakat luas. Bahkan hingga terdengar ke luar kota. Termasuk, terbentuknya perda yang mengatur atas permasalahan sosial di masyarakat.

Hal itulah yang melatarbelakangi sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang melakukan kunjungan kerja kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kediri yang digelar di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Jum’at (14/09/2018).

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ DPRD Kabupaten Magelang, Sarimin, S.Pd menilai, banyak hal yang perlu ditiru dari Kota Kediri yang mampu melakukan penanganan terhadap anjal dan sejenisnya dengan serius.

“Kami lihat di Kota Kediri ini sudah komplit semua baik dari Dinsos, Satpol PP, Kepolisisan, dan sinergitas antara berbagai pihak sudah bagus. Kami dari Magelang kesini untuk sharing terkait hal itu semoga saja ada manfaatnya,” kata Sarimin dikonfirmasi usai acara.

Pada kesempatan ini, Ketua Pansus mengaku banyak pengetahuan yang bisa dibawa pulang. Penanganan yang sangat serius, dilakukan secara bersama-sama menjadi kesalutan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Putut Purwanto yang menerima kunjungan 13 anggota dewan, banyak masukan diberikan agar segera terealisasi dalam bentuk perda di Kabupaten Magelang.

“Mudah-mudahan setelah belajar dari sini bisa langsung dibuat. Jadi banyak masukan-masukan terkait definisi, ketentuan umum, sanksi, dan sebagainya bisa saling membantu dan saling mengisi. Terutama sinergitas yang terjalin dalam penanganan ini bisa dilakukan,” jelasnya. (ian/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry