Tim LPBH NU : Banyak Kejanggalan Meninggalnya Muslimat NU

521
JANGGAL : Taufik Dwi Kusuma (kanan) dan Imam Mohklas (kiri) saat berada di Kejari Kabupaten Kediri (Nanang Priyo/duta.co)

Kediri – duta.co. Tim LPBH NU sepakat menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat 8 kejanggalan atas kasus pembunuhan dialami Binti Nafiah (39) Pengurus Muslimat NU, warga Jalan Angsa Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Hal ini disampaikan Taufik Dwi Kusuma .SH, kuasa hukum korban saat mendampingi Imam Mohklas .SH, Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri.

Dijelaskan Gus Opick, sapaan akrabnya ditemui di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jumat (19/07/2019). Setelah dilakukan pembahasaan internal LPBH NU, diskusi dengan sahabat Ansor, Banser dan Fatayat  dengan hasil penyidikan dilakukan Polsek Pare, banyak kejanggalan yang dijadikan catatan dirinya.

Dugaan Kejanggalan Tim LPBH NU

  1. Olah TKP dan Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi sebenarnya
  2. Sesuai Isi BAP, pelaku dari Surabaya turun di Jombang kemudian langsung menuju TKP
  3. Korban saat meninggal masih memakai kacamata padahal terdapat luka tikam di bawah telinga sebelah kanan
  4. Dikabarkan sempat terjadi salah tangkap pelaku atas kasus ini hingga ditangani Propam Polda Jatim
  5. Tidak ada sikap tegas dari Kapolres Kediri maupun penyidik baik di Polres Kediri maupun Polsek Pare
  6. Apakah ada motif lain dibalik kasus pembunuhan ini
  7. Bila melihat keterangan penyidik, menduga pelakunya justru orang dekat korban
  8. Apakah bola liar sengaja diberikan kepada Kejaksaan

“Atas beberapa kejanggalan inilah menjadikan alasan kita untuk dilakukan rekonstruksi ulang dan kedatangan kami ke sini meminta pihak Kejaksaan untuk mengembalikan berkas,” jelasnya. Menginggat kasusnya telah satu tahun lebih, Gus Opick menyarankan diambilalih Polres Kediri dan kini telah menjadi kasus menonjol karena menyita perhatian banyak pihak. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry